Atik mengatakan, pada awalnya, pemesanan dan penerimaan minyak goreng kemasan berjalan lancar. Namun setelah tiga minggu, pesanan minyak goreng mulai tersendat.
Pada Januari 2022, pelaku meminta para pelanggannya meningkatkan besaran nilai order untuk memperlancar distribusi minyak goreng kemasan.
Atik pun menyetorkan uang sebesar Rp 180 juta. Oleh pelaku, dia dijanjikan bakal menerima minyak goreng kemasan tiga hari kemudian.
Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas
Namun, hingga hari yang dijanjikan, minyak goreng kemasan berbagai merek yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima.
“Dia yang minta untuk order banyak. Tapi ternyata sampai awal bulan Maret belum ada kiriman,” kata Atik.
Hal yang dialami Atik ternyata juga dialami oleh warga lainnya.
Di wilayah Kelurahan Kaliwungu, sedikitnya ada 14 korban mengalami nasib serupa dengan nilai kerugian berbeda.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jombang Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah yang merugikan belasan korban.
Pelaku tersebut adalah Erma Suryaningrum (42), warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Awalnya, ungkap dia, ada dua korban yang melapor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada belasan korban dengan nilai kerugian sebesar Rp 1 miliar.
Kerugian para korban bervariasi mulai dari Rp 27 juta, Rp 60 juta, Rp 120 juta hingga Rp 300 juta.
“Masih banyak korban yang belum melapor dan di situ kerugian kurang lebih Rp 1 miliar. Ada korban yang kerugiannya Rp 300 juta, ada yang Rp 150 juta,” kata Teguh di Mapolres Jombang, Selasa.
Baca juga: Warga Korban Banjir di Jombang Tidur Bersama Sapi, Begini Ceritanya