Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ibu-ibu di Jombang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kompas.com, 29 Maret 2022, 19:58 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Belasan ibu-ibu di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan dengan modus pembelian minyak goreng kemasan berharga murah.

Para korban sebagian besar berasal dari Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun pelaku, juga berasal dari kelurahan yang sama.

Baca juga: Situs Pandegong Jombang Diperkirakan Rusak karena Aktivitas Manusia

Harga murah

Salah satu korban, Atik Aliasih menuturkan, dirinya mulai berhubungan dengan pelaku untuk membeli minyak goreng kemasan sejak Desember 2021.

Pembelian tersebut berawal dari ketertarikannya terhadap harga murah minyak goreng yang ditawarkan pelaku.

Pelaku, ungkap dia, menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah harga pasar.

Untuk setiap karton berisi minyak goreng dalam 12 kemasan ukuran 1 liter, pembeli cukup membayar Rp 180.000.

Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas

Order Rp 60 juta

Pada kurun waktu itu, harga minyak goreng kemasan dengan merek dan ukuran yang sama seharga Rp 235.000 untuk setiap karton.

Karena harga miring itu, Atik tak segan mengeluarkan biaya banyak. Diawali dengan memesan minyak goreng sebesar Rp 60 juta.

“Untuk Bimoli satu karton harganya Rp 180.000. Harganya lebih murah karena waktu itu harga minyak di pasaran kan mahal. Kita tertarik karena bisa untung kalau dijual lagi,” kata Atik kepada Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sebut Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan, Kapolres Malang: Minyak Goreng Curah Kosong...

Ilustrasi minyak goreng. FREEPIK/USER3802032 Ilustrasi minyak goreng.
Mulai tersendat

Atik mengatakan, pada awalnya, pemesanan dan penerimaan minyak goreng kemasan berjalan lancar. Namun setelah tiga minggu, pesanan minyak goreng mulai tersendat.

Pada Januari 2022, pelaku meminta para pelanggannya meningkatkan besaran nilai order untuk memperlancar distribusi minyak goreng kemasan. 

Atik pun menyetorkan uang sebesar Rp 180 juta. Oleh pelaku, dia dijanjikan bakal menerima minyak goreng kemasan tiga hari kemudian.

Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas

Namun, hingga hari yang dijanjikan, minyak goreng kemasan berbagai merek yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima.

“Dia yang minta untuk order banyak. Tapi ternyata sampai awal bulan Maret belum ada kiriman,” kata Atik.

Hal yang dialami Atik ternyata juga dialami oleh warga lainnya.

Di wilayah Kelurahan Kaliwungu, sedikitnya ada 14 korban mengalami nasib serupa dengan nilai kerugian berbeda.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jombang Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah yang merugikan belasan korban.

Pelaku tersebut adalah Erma Suryaningrum (42), warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Awalnya, ungkap dia, ada dua korban yang melapor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada belasan korban dengan nilai kerugian sebesar Rp 1 miliar.

Kerugian para korban bervariasi mulai dari Rp 27 juta, Rp 60 juta, Rp 120 juta hingga Rp 300 juta.

“Masih banyak korban yang belum melapor dan di situ kerugian kurang lebih Rp 1 miliar. Ada korban yang kerugiannya Rp 300 juta, ada yang Rp 150 juta,” kata Teguh di Mapolres Jombang, Selasa.

Baca juga: Warga Korban Banjir di Jombang Tidur Bersama Sapi, Begini Ceritanya

Dia menuturkan, pelaku menawari korban untuk membeli minyak goreng kemasan berbagai merek di bawah harga pasar.

Harga minyak goreng kemasan pada waktu itu sebesar Rp 235.000 setiap karton, namun oleh pelaku hanya dijual dengan harga Rp 180.000.

Lambat laun, kata Teguh, jual rugi itu membuat pelaku kesulitan memenuhi permintaan pelanggannya. Dia pun tak mampu menyelesaikan pesanan, meski sudah menerima uang dari belasan korban.

Hingga awal Maret 2022, pelaku tak mampu mendatangkan minyak goreng kemasan serta tidak mampu mengembalikan uang dari belasan ibu-ibu yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

“Kurun waktunya dari bulan Desember 2021 hingga Januari 2022. Pelaku sengaja menjual rugi untuk menarik minat para korban, karena saat itu minyak goreng sedang langka dan harganya tinggi,” kata Teguh.

Dia menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau