Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ibu-ibu di Jombang Tertipu Penjualan Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 29/03/2022, 19:58 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Belasan ibu-ibu di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan dengan modus pembelian minyak goreng kemasan berharga murah.

Para korban sebagian besar berasal dari Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun pelaku, juga berasal dari kelurahan yang sama.

Baca juga: Situs Pandegong Jombang Diperkirakan Rusak karena Aktivitas Manusia

Harga murah

Salah satu korban, Atik Aliasih menuturkan, dirinya mulai berhubungan dengan pelaku untuk membeli minyak goreng kemasan sejak Desember 2021.

Pembelian tersebut berawal dari ketertarikannya terhadap harga murah minyak goreng yang ditawarkan pelaku.

Pelaku, ungkap dia, menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah harga pasar.

Untuk setiap karton berisi minyak goreng dalam 12 kemasan ukuran 1 liter, pembeli cukup membayar Rp 180.000.

Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas

Order Rp 60 juta

Pada kurun waktu itu, harga minyak goreng kemasan dengan merek dan ukuran yang sama seharga Rp 235.000 untuk setiap karton.

Karena harga miring itu, Atik tak segan mengeluarkan biaya banyak. Diawali dengan memesan minyak goreng sebesar Rp 60 juta.

“Untuk Bimoli satu karton harganya Rp 180.000. Harganya lebih murah karena waktu itu harga minyak di pasaran kan mahal. Kita tertarik karena bisa untung kalau dijual lagi,” kata Atik kepada Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sebut Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan, Kapolres Malang: Minyak Goreng Curah Kosong...

 

Ilustrasi minyak goreng. FREEPIK/USER3802032 Ilustrasi minyak goreng.
Mulai tersendat

Atik mengatakan, pada awalnya, pemesanan dan penerimaan minyak goreng kemasan berjalan lancar. Namun setelah tiga minggu, pesanan minyak goreng mulai tersendat.

Pada Januari 2022, pelaku meminta para pelanggannya meningkatkan besaran nilai order untuk memperlancar distribusi minyak goreng kemasan. 

Atik pun menyetorkan uang sebesar Rp 180 juta. Oleh pelaku, dia dijanjikan bakal menerima minyak goreng kemasan tiga hari kemudian.

Baca juga: Tiba-tiba Lompat ke Rel Saat Kereta Akan Lewat, Pengantin Baru di Jombang Tewas

Namun, hingga hari yang dijanjikan, minyak goreng kemasan berbagai merek yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima.

“Dia yang minta untuk order banyak. Tapi ternyata sampai awal bulan Maret belum ada kiriman,” kata Atik.

Hal yang dialami Atik ternyata juga dialami oleh warga lainnya.

Di wilayah Kelurahan Kaliwungu, sedikitnya ada 14 korban mengalami nasib serupa dengan nilai kerugian berbeda.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jombang Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah menangkap pelaku penjualan minyak goreng kemasan dengan harga murah yang merugikan belasan korban.

Pelaku tersebut adalah Erma Suryaningrum (42), warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Awalnya, ungkap dia, ada dua korban yang melapor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada belasan korban dengan nilai kerugian sebesar Rp 1 miliar.

Kerugian para korban bervariasi mulai dari Rp 27 juta, Rp 60 juta, Rp 120 juta hingga Rp 300 juta.

“Masih banyak korban yang belum melapor dan di situ kerugian kurang lebih Rp 1 miliar. Ada korban yang kerugiannya Rp 300 juta, ada yang Rp 150 juta,” kata Teguh di Mapolres Jombang, Selasa.

Baca juga: Warga Korban Banjir di Jombang Tidur Bersama Sapi, Begini Ceritanya

 

Dia menuturkan, pelaku menawari korban untuk membeli minyak goreng kemasan berbagai merek di bawah harga pasar.

Harga minyak goreng kemasan pada waktu itu sebesar Rp 235.000 setiap karton, namun oleh pelaku hanya dijual dengan harga Rp 180.000.

Lambat laun, kata Teguh, jual rugi itu membuat pelaku kesulitan memenuhi permintaan pelanggannya. Dia pun tak mampu menyelesaikan pesanan, meski sudah menerima uang dari belasan korban.

Hingga awal Maret 2022, pelaku tak mampu mendatangkan minyak goreng kemasan serta tidak mampu mengembalikan uang dari belasan ibu-ibu yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

“Kurun waktunya dari bulan Desember 2021 hingga Januari 2022. Pelaku sengaja menjual rugi untuk menarik minat para korban, karena saat itu minyak goreng sedang langka dan harganya tinggi,” kata Teguh.

Dia menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com