KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 39 kasus kematian pasien Covid-19 selama tiga bulan terakhir, yakni Januari hingga 25 Maret 2022.
Dinas Kesehatan Magetan menilai, angka kematian itu cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian.
Baca juga: Video Viral Bus AKAP Terobos Hajatan Warga di Magetan, Ini Faktanya
"Dari 39 kasus kematian pasien Covid-19 di Magetan selama Januari hingga menjelang akhir Maret ini didominasi oleh kaum lansia yang memiliki penyakit penyerta berat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).
Rohmat menjabarkan, penyakit penyerta atau komorbid yang diderita pasien Covid-19 meninggal itu seperti stroke, tumor otak, jantung, diabetes, hingga hipertensi.
Rata-rata, penyakit penyerta yang diderita pasien lansia itu masuk kategori berat.
Selain komorbid, beberapa di antara pasien Covid-19 itu meninggal karena belum mendapat vaksin Covid-19.
Untuk menekan kondisi pasien memburuk, Dinas Kesehatan Magetan meminta masyarakat segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Masyarakat diminta langsung mengunjungi layanan kesehatan jika telah mendapat jadwal vaksinasi.
"Kami juga melakukan sosialisasi pentingnya masyarakat Magetan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, khususnya lansia, baik itu vaksin dosis pertama, kedua, maupun penguat. Karena ini salah satu upaya untuk menurunkan angka kematian," kata dia.
Baca juga: Mario Aji, Pebalap Asal Magetan, Sempat Didoakan Wapres Sebelum Berlaga di Moto3 2022
Masyarakat juga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagia upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Hingga Jumat, tercatat 12.721 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magetan. Dari jumlah itu, 11.600 pasien sembuh, 105 orang masih dirawat, dan 1.016 pasien meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.