SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual oleh seorang pria di Surabaya, Jawa Timur terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pria tersebut berhasil ditangkap warga karena korban berteriak saat kejadian.
Belakangan diketahui aksi itu terjadi pada Jumat (4/3/2022) malam pukul 21.00 WIB di Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, tepatnya di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Baca juga: Dirjen Hubdar Temui Massa Driver Ojol di Surabaya: Kami Tindaklanjuti Tuntutannya
Dalam video yang viral di media sosial beberapa hari terakhir itu, pelaku yang mengenakan atasan putih membuntuti korban lalu dengan paksa memegang payudara korban.
Korban yang sempat terjatuh itu sontak berteriak didengar oleh petugas Dishub Kota Surabaya yang sedang berjaga.
"Pelaku sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi," kata Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Korban, kata dia, adalah seorang pegawai di mal yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian pelecehan seksual.
Baca juga: Balita 14 Bulan Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Pendarahan Hebat, Pelaku Kakek Tirinya
Pelaku adalah AB (28) warga Palembang, Sumatera Selatan.
"Pelaku dalam kondisi mabuk lem tidak kuasa menahan hasrat seksual saat korban lewat di depannya," ujarnya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Gayungan Surabaya. Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.