Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Nganjuk Curi Motor di Sawah, Korban Letakkan Kunci di Bawah Sandal

Kompas.com - 24/03/2022, 13:22 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – AR (53), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Ia dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk belum lama ini karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Suwaji, di area persawahan Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

Baca juga: Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat Dipindahkan ke Rutan Nganjuk, Ini Alasannya

Korban letakkan kunci motor di bawah sandal

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tersangka AR pada Senin (21/3/2022) lalu.

Gusti menjelaskan, dalam melakukan aksinya, tersangka AR tak menggunakan alat bantu apa pun.

“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memakai alat bantu apa pun,” jelas Gusti kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Sopir Bunuh Pengusaha di Nganjuk, Pelaku Tebas Leher Korban Pakai Parang

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang menaruh kunci motor di bawah sandal jepit dan diletakkan di dekat motor.

Adapun korban sibuk beraktivitas di tengah sawah.

Korban sempat memergoki pelaku yang membawa kabur motornya.

“Korban sempat menyadari bahwa kendaraannya dibawa kabur, dan sempat melihat ciri-ciri pelaku. Ia kemudian melapor ke petugas kepolisian,” tutur Gusti.

Baca juga: Oknum PNS di Nganjuk Gelapkan Mobil Rental, Digadaikan Rp 10 Juta

 

Motor berpindah tangan 3 kali

Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya diketahui bahwa keberadaan motor korban telah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri oleh pelaku.

Dalam perkara ini aparat kepolisian tidak hanya menangkap tersangka AR, tapi juga mengamankan perantara dan penadah motor curian.

“Selain AR, kami juga mengamankan tiga orang yakni SJ (57), SR (38), dan HP (34). Dari tangan mereka berhasil diamankan 1 unit motor milik korban,” papar Gusti.

Baca juga: Nenek di Nganjuk Meninggal Saat Ambil Uang BPNT di Balai Desa

Kepada aparat, tersangka AR mengaku terpaksa mencuri karena sedang terlilit utang.

Terkait kasus ini, Gusti menyebut pihaknya masih akan mendalami ada tidaknya keterkaitan tersangka AR di TKP-TKP curanmor lainnya di Nganjuk.

Adapun kini tersangka AR dan tersangka lainnya ditahan polisi. Mereka terancam pasal 363 KUHP.

“Ancamannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Gusti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com