Selain itu, Nugroho juga mengatakan bahwa kemampuan finansial serta tenaga masing-masing NGO berbeda.
Sehingga pihaknya kesulitan untuk mendesak dilakukan percepatan pembangunan.
"Kemampuan masing-masing NGO baik dari segi pendanaan, dan sumberdaya manusianya kan beda-beda, sehingga kita tidak bisa minta mempercepat. Apalagi rata-rata mereka itu dari luar kota," tuturnya.
Baca juga: Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN
Faktor cuaca dan medan ternyata juga menjadi penyebab terhambatnya pembangunan huntara. Pasalnya, lokasi yang dibangun huntara, awalnya merupakan hutan produksi.
"Faktor cuaca dan medan dari hutan produksi kemudian jadi perumahan butuh banyak hal yang cukup berat," tambahnya.
Pemkab Lumajang berencana melakukan evaluasi terhadap NGO, sebelum proses pembangunan tahap kedua dilaksanakan.
Pada tahap kedua nanti, selain memasukkan NGO yang belum ter-cover dalam proses pengerjaan tahap pertama, menurut Nugroho, hanya 53 NGO dari tahap pertama yang akan dimasukkan list pengerjaan tahap kedua.
Sedangkan sisanya, akan diambil alih oleh Baznas. Termasuk juga NGO yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses pengerjaan.
"Tahap kedua kami akan memasukkan NGO yang 53 itu saja. NGO yang belum tergabung di tahap awal juga kita masukkan. Baru sisanya akan ditake over sumbangan dari baznas melengkapi 1951 unit tersebut. Baznas nanti bisa menunjuk pihak ketiga," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.