“Kami proses hukum sesuai SOP dulu,” kata Susworo.
Susworo mengatakan, ibu rumah tangga dan karyawan Alfamart sudah diambil keterangan terkait peristiwa itu.
Menurut Susworo, informasi dari toko modern, ibu rumah tangga itu sudah enam kali mencuri minyak goreng di enam tempat yang berbeda.
Baca juga: Cerita Pedagang Gorengan Keliling Kota Semarang Cari Minyak Goreng, tapi Nihil
Terhadap fakta itu, polisi tetap memproses hukum pelaku karena menimbulkan keresahan bagi karyawan yang bekerja.
“Ulah pelaku mambuat resah para karyawan. Karena kalau ada barang yang hilang mereka harus mengganti. Makanya ada karyawan gregeten kemudian mengunggah videonya hingga akhirnya viral,” tutur Susworo.
Meski demikian, Susworo mengtakan, tindakan restorative justice dapat diberlakukan dalam kasus tersebut kendati tak bisa langsung diterapkan.
Polisi harus memeriksa pelaku dan korban sebelum dilakukan upaya damai.
“Kita diberikan kesempatan selesaikan mindiknya (administrasi penyidikan) dulu. Dan yang jelas ditangani kasusnya,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.