Salin Artikel

Viral, Video Ibu Rumah Tangga di Madiun Curi 2 Liter Minyak Goreng di Toko Modern

Video tersebut viral usai diunggah di akun media sosial TikTok milik Nivia Nurvita Sari. Ia mendapatkan video itu dari seorang temannya yang bekerja di toko modern.

Pengunggah video, Nivia, yang dihubungi Kompas.com pada Selasa (22/3/2022)  membenarkan dirinya yang mengunggah video rekaman CCTV tersebut. Namun video itu kini sudah dihapus oleh pihak TikTok.

“Video itu di-banned sama TikTok. Tetapi itu kejadian benar terjadi di Alfamart Bangunsari, Kecamatan Mejayan,” ujar Nivia, Selasa.

Nivia mengatakan, aksi ibu rumah tangga mencuri minyak goreng itu terungkap setelah pelaku menjual hasil curian dua liter minyak goreng di sebuah toko kelontong seharga Rp 44.000.

Pemilik toko kelontong itu ternyata memiliki saudara yang bekerja di Alfamart.

“Kemudian pemiliknya itu telepon ke saudaranya kalau pencurinya menjual minyak goreng itu ke tokonya,” ungkap Nivia.

Nivia mengatakan, usai tertangkap basah menjual minyak goreng curian, ibu rumah tangga itu lalu dibawa ke Alfamart untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun saat bersamaan aparat Polsek Mejayan datang ke Alfamart saat melakukan patroli.

“Bisa jadi polisi tahunya dari media sosial,” jelas Nivia.

Saat dibawa ke Alfamart, ibu rumah tangga itu mengaku sudah mencuri minyak goreng kemasan di enam tempat.

Bahkan sebelumnya, ibu rumah tangga itu dikabarkan pernah mencuri susu di toko modern lainnya.

Nivia sempat menanyakan alasan ibu rumah tangga itu mencuri minyak goreng kemasan.

“Saat kami tanya katanya kepepet ekonominya. Katanya orang tuanya stroke tetapi ternyata sehat,” ujar Nivia.

Sementara itu, Kapolsek Mejayan Kompol Susworo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, polisi tetap memproses hukum pencurian dua liter minyak goreng tersebut.

“Kami proses hukum sesuai SOP dulu,” kata Susworo.

Susworo mengatakan, ibu rumah tangga dan karyawan Alfamart sudah diambil keterangan terkait peristiwa itu.

Menurut Susworo, informasi dari toko modern, ibu rumah tangga itu sudah enam kali mencuri minyak goreng di enam tempat yang berbeda.

Terhadap fakta itu, polisi tetap memproses hukum pelaku karena menimbulkan keresahan bagi karyawan yang bekerja. 

“Ulah pelaku mambuat resah para karyawan. Karena kalau ada barang yang hilang mereka harus mengganti. Makanya ada karyawan gregeten kemudian mengunggah videonya hingga akhirnya viral,” tutur Susworo.

Meski demikian, Susworo mengtakan, tindakan restorative justice dapat diberlakukan dalam kasus tersebut kendati tak bisa langsung diterapkan.

Polisi harus memeriksa pelaku dan korban sebelum dilakukan upaya damai.

“Kita diberikan kesempatan selesaikan mindiknya (administrasi penyidikan) dulu. Dan yang jelas ditangani kasusnya,” ucapnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/22/215700078/viral-video-ibu-rumah-tangga-di-madiun-curi-2-liter-minyak-goreng-di-toko

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com