MADIUN, KOMPAS.com, - Video aksi seorang ibu rumah tangga mencuri minyak goreng kemasan di sebuah toko modern Alfarmat di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur viral media sosial.
Video tersebut viral usai diunggah di akun media sosial TikTok milik Nivia Nurvita Sari. Ia mendapatkan video itu dari seorang temannya yang bekerja di toko modern.
Pengunggah video, Nivia, yang dihubungi Kompas.com pada Selasa (22/3/2022) membenarkan dirinya yang mengunggah video rekaman CCTV tersebut. Namun video itu kini sudah dihapus oleh pihak TikTok.
Baca juga: Wali Kota Madiun Targetkan Vaksin Booster Capai 50 Persen Sebelum Lebaran
“Video itu di-banned sama TikTok. Tetapi itu kejadian benar terjadi di Alfamart Bangunsari, Kecamatan Mejayan,” ujar Nivia, Selasa.
Nivia mengatakan, aksi ibu rumah tangga mencuri minyak goreng itu terungkap setelah pelaku menjual hasil curian dua liter minyak goreng di sebuah toko kelontong seharga Rp 44.000.
Pemilik toko kelontong itu ternyata memiliki saudara yang bekerja di Alfamart.
“Kemudian pemiliknya itu telepon ke saudaranya kalau pencurinya menjual minyak goreng itu ke tokonya,” ungkap Nivia.
Nivia mengatakan, usai tertangkap basah menjual minyak goreng curian, ibu rumah tangga itu lalu dibawa ke Alfamart untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun saat bersamaan aparat Polsek Mejayan datang ke Alfamart saat melakukan patroli.
“Bisa jadi polisi tahunya dari media sosial,” jelas Nivia.
Baca juga: Sidak Pasar Wonokromo Surabaya, Kapolda Jatim: Pedagang Minta Stok Minyak Goreng Curah Ditambah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.