KEDIRI, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual di jalanan kembali terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Kali ini, kejahatan seksual itu menimpa DAJ, seorang pelajar putri Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat kekerasan itu terjadi, korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolahnya, Selasa (15/3/2022).
Bahkan, pelajar yang masih berusia 15 tahun tersebut terjatuh dari sepeda hingga terseret motor yang ditumpangi pelaku.
Baca juga: Pelecehan Payudara di Kediri, Pelaku Ditangkap Usai Jatuh Saat Dikejar Korban
Tak berselang lama, berbekal dari laporan korban dan hasil rekaman CCTV milik warga, pelaku kekerasan seksual tersebut berhasil ditangkap polisi.
Pelaku dalam kejadian itu adalah Soni Agus Triyan Saputra (29), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kepala Polsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso mengatakan, penangkapan pelaku itu dilakukan sehari setelah kejadian, yaitu pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pelaku diduga melanggar pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e jo pasal 80 jo pasal 76c Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Hidayat Saroso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Booster di Kabupaten Kediri Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motornya.
Saat melintas di jalan desa di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, pelaku berpapasan dengan korban yang sedang mengayuh sepeda angin seorang diri.
"Korban pulang dari sekolah. Saat itu kondisi jalan sedang sepi," lanjut Kapolsek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.