BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa laki-laki berinisial ES (30) dan rekannya seorang wanita berinisial FI (25) ditangkap Polsek Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/3/2022).
Kedua warga Kabupaten Banyuwangi itu diduga menggelapkan sebuah mobil Suzuki Ertiga milik warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: 4 Anak di Banyuwangi Punya Nama Hanya Satu Huruf, V, J, L, dan N, Ini Penjelasan Sang Ayah
Akibat penggelapan itu, korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 300 juta.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, kasus itu bermula saat keduanya meminjam mobil korban, Rabu (9/2/2022).
Mobil yang dibawa kedua terduga pelaku tak kunjung dikembalikan ke pemiliknya, bahkan setelah satu setengah bulan.
"Korban meminjamkan kendaraan tersebut kepada saudara FI. Setelah itu, kendaraan dibawa sekitar satu bulan setengah," kata Lita melalui aplikasi pesan, Rabu (16/3/2022).
Akhirnya diketahui, mobil putih itu telah dipindahtangankan dengan status gadai.
Mereka berdua diduga menggadaikan mobil itu pada seorang warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, dengan harga Rp 35 juta.
Mula-mula pemilik mobil sebagai korban bersedia bermusyawarah dalam menyelesaikan kasus penggelapan ini.
Namun, mediasi dengan seorang penengah itu gagal, karena kedua terduga pelaku dinilai tidak memiliki iktikad mengembalikan mobil.
"Setelah itu, dimediasi secara kekeluargaan. Akan tetapi terlapor belum ada iktikad baik atau mengembalikan kendaraan tersebut," kata Lita.
Baca juga: Telusuri Pasokan Minyak Goreng, Kapolresta Banyuwangi: Kondisi di Distributor Sudah Aman
Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut pada Polsek Giri, yang kemudian dilanjutkan diproses sesuai jalur hukum.
Keduanya diduga melakukan perbuatan pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.