Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Banyuwangi Diduga Gelapkan Mobil Pinjaman, Korban Rugi Rp 300 Juta

Kompas.com - 16/03/2022, 14:51 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa laki-laki berinisial ES (30) dan rekannya seorang wanita berinisial FI (25) ditangkap Polsek Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/3/2022).

Kedua warga Kabupaten Banyuwangi itu diduga menggelapkan sebuah mobil Suzuki Ertiga milik warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: 4 Anak di Banyuwangi Punya Nama Hanya Satu Huruf, V, J, L, dan N, Ini Penjelasan Sang Ayah

Akibat penggelapan  itu, korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 300 juta.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, kasus itu bermula saat keduanya meminjam mobil korban, Rabu (9/2/2022).

Mobil yang dibawa kedua terduga pelaku tak kunjung dikembalikan ke pemiliknya, bahkan setelah satu setengah bulan.

"Korban meminjamkan kendaraan tersebut kepada saudara FI. Setelah itu, kendaraan dibawa sekitar satu bulan setengah," kata Lita melalui aplikasi pesan, Rabu (16/3/2022).

Akhirnya diketahui, mobil putih itu telah dipindahtangankan dengan status gadai.

Mereka berdua diduga menggadaikan mobil itu pada seorang warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, dengan harga Rp 35 juta.

Mula-mula pemilik mobil sebagai korban bersedia bermusyawarah dalam menyelesaikan kasus penggelapan ini.

Namun, mediasi dengan seorang penengah itu gagal, karena kedua terduga pelaku dinilai tidak memiliki iktikad mengembalikan mobil.

"Setelah itu, dimediasi secara kekeluargaan. Akan tetapi terlapor belum ada iktikad baik atau mengembalikan kendaraan tersebut," kata Lita.

Baca juga: Telusuri Pasokan Minyak Goreng, Kapolresta Banyuwangi: Kondisi di Distributor Sudah Aman

Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut pada Polsek Giri, yang kemudian dilanjutkan diproses sesuai jalur hukum.

Keduanya diduga melakukan perbuatan pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

Surabaya
Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Surabaya
Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Surabaya
Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Surabaya
Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Surabaya
Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com