Jawaban Baznas Lumajang
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang angkat bicara mengenai utang yang menjerat M Viki.
Ketua Baznas Lumajang Atok Hasan Sanusi mengatakan, penyaluran bantuan program bedah rumah kepada Viki telah sesuai prosedur.
Prosedur yang dimaksud adalah melakukan survei lapangan sebelum proses pencairan dana.
"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2022).
Menurut Atok, bantuan itu maksimal berjumlah Rp 10 juta. Jika renovasi rumah memakan biaya lebih, masyarakat lain diharapkan ikut membantu.
Baca juga: Soal Kasus Penendang Sesajen di Semeru, Kejari Lumajang: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang
Namun, biasanya perencanaan bedah rumah menyesuaikan dana yang diberikan Baznas.
"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp 10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," jelasnya.
Pemerintah desa akan mediasi
Sementara itu, Kepala Desa Munder Samsul Hadi membenarkan warganya bernama Viki menerima bantuan bedah rumah dari Baznas. Bahkan, pada saat pencairan juga disaksikan oleh Forkopimca setempat.
Samsul menjelaskan, pihaknya segera melakukan mediasi terhadap semua orang yang terlibat. Sehingga bisa segera diselesaikan permasalahannya.
"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.