Padahal, jenis hewan yang hidup di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dan Kasembon, termasuk Desa Wonoagung, secara umum di antaranya kijang dan babi hutan.
"Kijang ini sudah menjadi satwa dilindungi," tuturnya.
Sedangkan untuk jenis burung yang hidup di sana, di antaranya takur tokhtor dan takur tenggeret.
"Burung-burung ini merupakan jenis burung yang hidupnya hanya di kawasan hutan yang kelestariannya masih terjaga," katanya.
Hutan di wilayah Kacamatan Ngantang dan Kasembon, meski tidak hanya berstatus hutan lindung, tetapi juga terdapat hutan produksi.
Baca juga: Warga di Kota Malang Bisa Tukar Sampah dengan Sembako
Namun, Rosek menyebut, hutan tersebut adalah satu-satunya kawasan yang kondisi kelestariannya masih bagus.
"Dengan perdes itu, maka satwa-satwa yang ada disana, baik yang berada di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi akan terjaga," pungkasnya.
Rosek berharap desa-desa lain di Kabupaten Malang, yang berbatasan langsung dengan hutan, turut mencontoh kebijakan yang dikeluarkan Desa Wonoagung.
"Begitupun untuk pemerintah Kabupaten Malang, kami juga berharap mereka bisa mendorong kebijakan semacam itu, untuk menjaga kelestarian satwa di Kabupaten Malang," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.