Salin Artikel

Jaga Kelestarian Burung, Desa Wonoagung Malang Terbitkan Perdes Larangan Perburuan

Larangan itu disampaikan kepada masyarakat melalui pamflet yang ditempel di setiap sudut desa.

Kepala Desa Wonoagung Edy Istiyono mengatakan, perdes itu sudah berjalan cukup lama.

Perdes juga telah diturunkan dalam peraturan dusun, khususnya bagi dusun yang berbatasan dengan hutan seperti Dusun Dodol dan Wonoagung.

"Apabila melanggar perdus itu maka akan dikenai denda berupa semen. Jumlahnya tergantung tingkat pelanggarannya," ujar Edy melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).

Edy menyebut, perdes atau perdus itu dibuat akibat masyarakat setempat mulai merasakan beberapa populasi burung langka di kawasan setempat. Mereka menduga kelangkaan itu karena satwa itu sering diburu.

"Populasi burung yang mulai langka dihutan kawasan kami seperti burung gagak dan jalak koci," jelasnya.

Sebelum diterbitkan perdes dan perdus itu, Edy menyebut memang banyak orang memburu hewan di sana. Namun, mayoritas pemburu itu dari luar Desa Wonoagung.

"Kalau warga kami sendiri, sudah kami edukasi terkait dampak buruknya perburuan. Alhamdulillah warga kami lama-lama memyadari, dan tidak lagi memburu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid menyambut baik perdes tersebut. Pasalnya, perburuan liar memang rawan terjadi di hutan desa itu.

"Hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dan Kasembon ini memang rawan perburuan hewan. Itu sudah menjadi keresahan kami selama ini," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).


Padahal, jenis hewan yang hidup di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dan Kasembon, termasuk Desa Wonoagung, secara umum di antaranya kijang dan babi hutan.

"Kijang ini sudah menjadi satwa dilindungi," tuturnya.

Sedangkan untuk jenis burung yang hidup di sana, di antaranya takur tokhtor dan takur tenggeret.

"Burung-burung ini merupakan jenis burung yang hidupnya hanya di kawasan hutan yang kelestariannya masih terjaga," katanya.

Hutan di wilayah Kacamatan Ngantang dan Kasembon, meski tidak hanya berstatus hutan lindung, tetapi juga terdapat hutan produksi.

Namun, Rosek menyebut, hutan tersebut adalah satu-satunya kawasan yang kondisi kelestariannya masih bagus.

"Dengan perdes itu, maka satwa-satwa yang ada disana, baik yang berada di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi akan terjaga," pungkasnya.

Rosek berharap desa-desa lain di Kabupaten Malang, yang berbatasan langsung dengan hutan, turut mencontoh kebijakan yang dikeluarkan Desa Wonoagung.

"Begitupun untuk pemerintah Kabupaten Malang, kami juga berharap mereka bisa mendorong kebijakan semacam itu, untuk menjaga kelestarian satwa di Kabupaten Malang," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/10/171122678/jaga-kelestarian-burung-desa-wonoagung-malang-terbitkan-perdes-larangan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com