Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Belum Siap, Hakim Tunda Sidang Tuntutan untuk Sopir Vanessa Angel

Kompas.com - 10/03/2022, 14:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan keluarganya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).

Namun, sidang kali ini hanya berlangsung kurang dari 5 menit. Majelis hakim menunda sidang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, belum siap untuk membacakan putusan.

“Sidang pembacaan tuntutan untuk hari ini ditunda. Kita agendakan minggu depan, Hari Kamis tanggal 17 Maret 2022,” kata Ketua Majelis Hakim, Bambang Setyawan, saat memimpin sidang.

Baca juga: Di Persidangan, Tubagus Joddy Mengaku Tidak Merasakan Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami

Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, Bambang berharap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir Vanessa Angel, bisa dilaksanakan pada Kamis pekan depan.

Selain itu, Bambang juga meminta Tubagus bersabar menunggu tuntutan untuknya dibacakan jaksa. Dia juga meminta Tubagus mempersiapkan pembelaan atau pledoi setelah selesainya sidang pembacaan tuntutan.

“Setelah tuntutan, nanti saudara (Tubagus) diberi kesempatan untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan,” ujar Bambang sebelum menutup sidang.

Baca juga: Menangis di Persidangan, Tubagus Joddy: Maaf, Pak Faisal, Ibu Dewi...

Sidang kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Sidang itu dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan. Dia didampingi dua hakim anggota, yakni Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, Tubagus hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang. Adapun majelis hakim beserta penasehat hukum dan JPU hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jombang.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan keluarganya terjadi di KM 672 300 Jalan Tol Jombang - Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang.

Akibat kecelakaan, Vanessa Angel meninggal dunia. Selain itu, suami Vanessa, Febri Ardiansyah, juga meninggal dunia.

Kasus kecelakaan itu membuat Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), selaku sopir yang mengemudikan kendaraan saat itu menjadi terdakwa.

Baca juga: Tubagus Joddy: Merasa Mimpi, Yang Mulia, Tiba-tiba Mobil Berhenti dan Ada Bau Gosong

Dalam dakwaan di pengadilan, Tubagus dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tentang lalu lintas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan pasal 311 ayat 5 Undang-undang nomor 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com