Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rokok Ilegal, Oknum ASN Pemkab Bojonegoro Ditahan

Kompas.com - 24/02/2022, 09:44 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, menerima penyerahan seorang tersangka dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Gresik, terkait kasus peredaran rokok ilegal, Rabu (23/2/2022).

Tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah MS (58), warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Tersangka merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Benar, yang bersangkutan merupakan warga Lamongan namun ASN di Bojonegoro," ujar Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: 3 Rumah Warga di Lamongan Rusak Tertimpa Pohon, Pemilik Mengungsi ke Rumah Kerabat

Anton memastikan, tindak yang dilakukan oleh MS tidak ada kaitan dengan statusnya sebagai ASN. Sebab, berdasar pengakuan tersangka, usaha yang dilakukan tersebut merupakan bisnis sampingan.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, menambahkan, tersangka melakukan tindak pidana di bidang cukai berupa menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai, yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

"Jadi dalam hal ini, kami menerima tersangka peredaran rokok ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Gresik, yang sebelumnya melakukan giat pengamanan peredaran rokok ilegal," kata Condro, saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: 3 Rumah Warga di Lamongan Rusak Tertimpa Pohon, Pemilik Mengungsi ke Rumah Kerabat

Oknum ASN itu dikenai pasal 54 Undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 1995 tentang cukai atau pasal 56 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara atau lebih, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com