SURABAYA, KOMPAS.com - Pencuri motor bernopol L 5880 QK milik driver ojek online (ojol) Wahyu Novi Arini yang hilang di taman depan Pakuwon Trade Centre (PTC), Surabaya Barat, Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap, Kamis (10/2/2022).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sampang, Madura pada 16 Februari lalu.
"Barang bukti motor masih ada di rumah pelaku dan sudah dibawa ke Polda Jatim sebagai barang bukti," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Video pencurian motor milik Novi diketahui viral karena kendaraannya hilang di hari pertama bekerja sebagai driver ojol.
Kasusnya bahkan mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo hingga Novi mendapat motor pengganti dari orang nomor satu di Indonesia itu.
Dirmanto mengungkapkan, tersangka berinisial NK (37), warga Kabupaten Sampang.
NK tidak sendirian dalam beraksi, namun melakukan aksinya bersama HS yang saat ini masih buron.
Baca juga: Motornya Hilang Dicuri di Hari Pertama Kerja, Driver Ojol Ini Terima Motor Baru dari Jokowi
Dalam aksinya, NK menggunakan kunci T untuk merusak motor Novi yang sedang diparkir.
"Barang bukti kunci T dibuang pelaku dalam perjalanan dari Surabaya menuju Sampang," jelasnya.
NK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.