Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Sampang, Madura pada 16 Februari lalu.
"Barang bukti motor masih ada di rumah pelaku dan sudah dibawa ke Polda Jatim sebagai barang bukti," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Video pencurian motor milik Novi diketahui viral karena kendaraannya hilang di hari pertama bekerja sebagai driver ojol.
Kasusnya bahkan mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo hingga Novi mendapat motor pengganti dari orang nomor satu di Indonesia itu.
Dirmanto mengungkapkan, tersangka berinisial NK (37), warga Kabupaten Sampang.
NK tidak sendirian dalam beraksi, namun melakukan aksinya bersama HS yang saat ini masih buron.
Dalam aksinya, NK menggunakan kunci T untuk merusak motor Novi yang sedang diparkir.
"Barang bukti kunci T dibuang pelaku dalam perjalanan dari Surabaya menuju Sampang," jelasnya.
NK dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/23/181519278/pencuri-motor-driver-ojol-di-surabaya-ditangkap-1-pelaku-masih-buron
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan