Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemkot Malang Gelar Operasi Pasar di 2 Kecamatan

Kompas.com - 22/02/2022, 21:30 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, akan menggelar operasi pasar minyak goreng murah menyusul keberadaan penjual yang belum mengikuti aturan harga dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Sailendra mengatakan, harga minyak goreng kemasan sebenarnya sudah normal di pasaran. 

Namun untuk minyak goreng curah, kata dia, masih ada pedagang yang menjual di atas Rp 11.500 per liter. 

Baca juga: Bukan Penimbunan, Satgas Pangan Temukan 32 Ribu Dus Minyak Goreng Stok Lama di Gudang Lampung

"Untuk minyak goreng kemasan sebenarnya harga sudah normal, tetapi yang curah memang harganya lebih tinggi dari HET yang ditentukan oleh Kementerian Perdagangan," kata Sailendra, Selasa (22/2/2022).

Untuk itu, pihaknya akan menggelar operasi pasar minyak goreng murah di Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun demi menstabilkan harga minyak goreng di pasar tradisional.

"Minggu ini kita lakukan operasi pasar di titik-titik masyarakat yang membutuhkan, setiap titik kita siapkan 3.000 liter," katanya.

Baca juga: Mendag Ibaratkan Masalah Minyak Goreng Seperti Pasien di ICU

Nantinya setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter minyak goreng. Kemudian pembeli wajib membawa KTP untuk mengantisipasi pembelian berulang.

Sebelumnya, kegiatan serupa sudah dilakukan di lima tempat, yakni, Pasar Bunul, Pasar Madyopuro, Pasar Tawamangu, Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Sukun.

Perlu diketahui, selain minyak goreng curah, untuk HET minyak goreng kemasan sederhana yakni Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com