Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Demo Sopir Truk di Surabaya Bubar, 15 Perwakilan Akan Bertemu Pejabat Pemprov Jatim Besok

Kompas.com, 22 Februari 2022, 20:05 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Massa dari Paguyuban Sopir Truk yang melakukan demonstrasi di Jalan Frontage A. Yani, Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di depan Kantor Dishub Jatim akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB, Selasa (22/2/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan jika aksi unjuk rasa sopir truk di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, sudah selesai dilakukan. 

Para sopir yang membawa truk itu, berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bali, seeta wilayah Jateng dan Jatim. 

"Ada 320 truk yang ikut aksi. Dan saat ini sudah kembali setelah kita fasilitasi," kata Yusep kepada wartawan di lokasi, Selasa.

Baca juga: Ribuan Sopir Truk Demo Protes Aturan ODOL, Jalan A Yani Surabaya Macet

Bertemu dengan pejabat di Jatim

Ia menjelaskan, pada Rabu (23/2/2022) besok, perwakilan sopir truk akan kembali untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Sekda Provinsi Jatim.

"Besok rencananya bertemu dengan Sekdaprov Jatim, yang akan diwakili oleh 15 perwakilan paguyuban sopir truk Jatim," ujar Yusep.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara perwakilan sopir dengan pihak Dishub Jatim, Pemprov, Dirlantas Polda Jatim, dan Wakapolresta Surabaya.

Artinya, mereka para sopir sepakat untuk membentuk perwakilan sebanyak 15 orang. 

"15 orang perwakilan dari sopir truk tersebut besok akan hadir bertemu dengan pihak Pemprov Jatim dan kami akan mendampingi, menfasilitasi serta mengawal pelaksanaan pertemuannya," ujar Yusep. 

Baca juga: Perwakilan Sopir Truk di Surabaya Lakukan Audiensi dengan Dishub Jatim soal Kebijakan ODOL

Kesepakatan lainnya, para sopir juga tidak akan membawa truk ketika akan bertemu pejabat di Pemprov Jatim.

"Mereka juga sepakat bahwa besok tidak membawa truk seperti hari ini. Artinya, mereka hanya mewakili dari kelompok masyarakat sopir, karena mungkin sebagian sopir yang lainnya harus melanjutkan pekerjaan yang harus mereka kerjakan," imbuh Yusep. 

Baca juga: Terima Banyak Laporan Buruknya Pelayanan Puskesmas, Wali Kota Surabaya Ancam Pecat Kepala Puskesmas

Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL).ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL).
Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih karena unjuk rasa para sopir itu bisa berjalan kondusif hingga aksi selesai.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya yang telah terganggu aktivitasnya akibat aksi unjuk rasa tersebut.

"Alhamdulillah semua berjalan kondusif dan kita menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya yang telah terganggu aktivitas lalu lintasnya karena sempat terjadi pengalihan dari Selatan masuk ke Kota Surabaya," ucap Yusep. 

Baca juga: Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL di Kudus Tutup Jalur Pantura Berjam-jam

Seperti diberitakan, ribuan sopir truk beserta kendaraannya memadati Jalan Frontage A. Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022).

Setidaknya, terdapat 3.000 sopor truk dari berbagai daerah itu turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi di depan Dinas Perhubungan Jatim yang berada di Gayungan, Jalan Frontage A. Yani, Surabaya.

Aksi demontrasi ini mengakibatkan ruas Jalan Frontage A Yani, mukai dari depan City of Tomorrow (Cito) atau kawasan Bundaran Waru hingga depan Kantor Dishub Surabaya macet.

Baca juga: Menuju Zero Odol, Astra Tol Cipali Pakai 3 Alat Ini

Di sepanjang jalan itu tampak berjejer truk peserta aksi yang diparkir di Jalan Frontage A. Yani tersebut.

Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan sopir truk itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan truk yang terkategori over dimension over loading (ODOL) atau sarat/kelebihan muatan.

Para peserta aksi yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk ini juga menolak segala bentuk sanksi dari pemerintah.

Salah satunya, sanksi terhadap sopir truk yang melintas di jalanan berupa sanksi tilang dan sanksi pemotongan komponen bodi truk yang dianggap melebihi kapasitas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau