Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Aturan Baru JHT, Ketua KSPSI Lumajang: Itu Permenaker yang Dipaksakan...

Kompas.com - 22/02/2022, 14:03 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kritik atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua terus berdatangan.

Kali ini giliran Konfederasi Serikat Pegawai Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lumajang angkat bicara.

Baca juga: Serikat Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan Baru JHT dan Minta Menaker Mundur

"Itu permenaker yang dipaksakan, UU BPJS saja masih tetap. Menteri perlu memahami mana aturan yang lebih tinggi UU atau permenaker," kata Ketua KSPSI Lumajang Sri Sumarliani melalui pesan WhatsApp, Senin (21/2/2022).

Sri menambahkan, UU Cipta Kerja yang sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi belum selesai direvisi oleh pemerintah. Sehingga menurutnya, UU yang masih berlaku adalah UU Nomor 13 Tahun 2003.

"UU Cipta Kerja sudah ada putusan dari MK dan nunggu di revisi pemerintah. Sehingga yang kita berlakukan uu no 13 tahun 2003," tambahnya.

Sri yang juga seorang dosen tersebut bercerita, banyak pekerja di Lumajang yang mempertanyakan nasibnya. Namun, pihaknya mengimbau para pekerja tetap fokus bekerja.

"Banyak pekerja yang tanya ya kita tetap fokus bekerja dan dasar aturan yang berlaku yang kita pegang, wong UU-nya saja belum kelar," terangnya.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan soal JHT, Diprotes Massa, Jokowi Mendadak Muncul Minta Revisi

Saat ini, kata Sri, pihaknya masih menunggu hasil interaksi dari DPP KSPSI dengan Presiden Joko Widodo. Ia berharap ada keputusan yang baik untuk kesejahteraan para pekerja.

"Sekarang DPP KSPSI masih berusaha untuk mengajukan ke Presiden. Kita tunggu interaksi dari pusat," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Surabaya
Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Surabaya
Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Surabaya
Bazar Takjil Ramadhan di Sumenep Ramai Pembeli, Pedagang: Omzet Rp 500.000 per Hari

Bazar Takjil Ramadhan di Sumenep Ramai Pembeli, Pedagang: Omzet Rp 500.000 per Hari

Surabaya
2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

2 Pencuri Motor Asal Lumajang Ditangkap di Banyuwangi, 2 Pelaku Lainnya Kabur

Surabaya
Polisi Dalami Aliran Uang Penjualan Aset Mewah Tersangka Robot Trading ATG

Polisi Dalami Aliran Uang Penjualan Aset Mewah Tersangka Robot Trading ATG

Surabaya
Pemkab Sumenep Buka Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya, Tersedia Mulai H-10 Lebaran

Pemkab Sumenep Buka Layanan Mudik Gratis dari Jakarta dan Surabaya, Tersedia Mulai H-10 Lebaran

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Candrian Banyuwangi

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Candrian Banyuwangi

Surabaya
Detik-detik Mobil yang Dikendarai Komisioner KPU Sumenep Alami Kecelakaan hingga Ringsek

Detik-detik Mobil yang Dikendarai Komisioner KPU Sumenep Alami Kecelakaan hingga Ringsek

Surabaya
Kasus Penyelewengan Dana PKH di Malang Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Saksi Telah Diperiksa

Kasus Penyelewengan Dana PKH di Malang Naik ke Tahap Penyidikan, 40 Saksi Telah Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke