KOMPAS.com - Indonesia memiliki banyak sekali tradisi dan adat istiadat dalam kehidupan masyarakatnya yang beragam.
Setiap suku yang ada di Indonesia memiliki adat istiadat dan tradisi yang berbeda dengan suku atau daerah lain.
Salah satu adat dan tradisi itu ada pada pernikahan. Selain pernikahan adat, ada pula pernikahan atau kawin colong.
Tradisi kawin colong ini merupakan tradisi masyarakat Suku Osing yang merupakan suku asli Banyuwangi, Jawa Timur.
Secara bahasa, colong merupakan kata dalam bahasa Jawa yang artinya maling atau mencuri.
Meski demikian, dalam konteks kawin colong tidak ada maksud pencurian atau mencuri barang seperti yang dipahami manusia.
Sebaliknya, kawin colong merupakan perbuatan seorang laki-laki yang melarikan seorang perempuan untuk dinikahi.
Sehingga, dalam kawin colong ini seorang pria membawa lari perempuan untuk dijadikan istri tanpa sepengetahuan orang tua perempuan.
Bagi masyarakat Suku Osing, tradisi kawin colong ini sudah dilakukan secara turun temurun dan merupakan warisan leluruh.
Dengan demikian, meski praktiknya terkesan “mencuri”, namun tradisi ini bukan sesuatu yang negatif bagi masyarakat Osing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.