Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Keluarkan Surat Edaran Pengawasan Pantai Usai Insiden Ritual Maut, Ini Isinya

Kompas.com - 18/02/2022, 09:59 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengawasan keamanan pantai.

Surat itu dibuat setelah adanya peristiwa ritual maut yang menewaskan 11 orang pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Dalam SE dengan nomor 100/109//35.09.1.11./2022 itu, bupati menginstruksikan agar para camat dan kepala desa di wilayah tersebut melakukan beberapa hal.

Baca juga: Pimpinan Kelompok Ritual Maut yang Tewaskan 11 Orang di Jember Jadi Tersangka

Pertama, melakukan pengecekan rutin dan memastikan seluruh rambu-rambu tanda bahaya atau peringatan larangan berenang dapat terbaca dengan jelas.

Kedua, membentuk tim relawan pantai dari warga sekitar yang memahami kondisi alam di sepanjang pantai.

Ketiga, memastikan tim relawan pantai agar lebih siaga dan aktif dalam memberikan edukasi pemahaman serta peringatan tentang batas larangan berenang pada setiap pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Baca juga: Jejak Nur Hasan, Pimpinan Tunggal Jati Nusantara yang Jadi Tersangka Ritual Maut Jember, Punya 40 Anggota

Keempat, menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu peringatan yang ada di lapangan sehingga tidak terjadi lagi insiden yang menimbulkan korban.

Hendy mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan relawan guna mencegah kejadian ritual maut itu terulang lagi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pimpinan Kelompok Ritual Maut Jember Terancam 5 Tahun Penjara

 

 

Tim SAR gabungan membawa korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamatANTARA FOTO/WAHYU Tim SAR gabungan membawa korban terseret arus di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Sebanyak 24 orang dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara terseret arus Pantai Payangan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, satu orang dalam pencarian dan 13 orang selamat
Bahkan, sebelum peristiwa itu terjadi, relawan sudah mengingatkan agar tidak warga tidak melakukan kegiatan itu karena ombak sedang besar.

“Namun, perigatan itu tak diindahkan oleh yang bersangkutan,” ucap dia .

Dia menilai kondisi di sepanjang pesisir pantai selatan Jember memang berbahaya. Sebab ombaknya selalu besar.

Untuk itu dia meminta SE itu bisa segera ditindakanjuti agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah pantai selatan.

Baca juga: 7 Fakta Jember, “Kota Seribu Gumuk” yang Menyimpan Harta Karun Emas Hijau

Sebelumnya diberitakan sebanyak 23 orang terseret ombak di Pantai Payangan, di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 00.25 WIB.

Mereka berangkat dari titik berkumpul di Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi menuju Pantai Payangan pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB.

Mereka berasal dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah.

Tujuannya untuk menjalani ritual. Tiba disana, petugas pantai sudah mengingatkan agar tidak ke laut karena ombak besar.

Namun mereka tetap menggelar ritual hingga akhirnya terseret ombak. 12 orang dinyatakan selamat, sedangkan 11 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com