JEMBER, KOMPAS.com- Nur Hasan, pemimpin kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual berujung tewasnya 11 orang di Jember, kini ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (16/2/2022).
Dia dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Dalam ritual maut di Pantai Payangan, 11 orang anggota kelompok tersebut tewas terseret ombak.
Baca juga: Pimpinan Kelompok Ritual Maut yang Tewaskan 11 Orang di Jember Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Nur Hasan merupakan warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hasan pernah merantau di Malaysia dan kembali ke kampungnya pada tahun 2014.
Dia mendirikan kelompok Tunggal Jati Nusantara sejak dua tahun lalu. Mulanya hanya sedikit warga yang menjadi pengikut kelompok tersebut.
Namun, kini kelompok Tunggal Jati Nusantara telah memiliki 40 anggota.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pimpinan Kelompok Ritual Maut Jember Terancam 5 Tahun Penjara
Dari cerita yang beredar lingkungan rumahnya, Nur Hasan dikenal sebagai paranormal.
Dia dianggap bisa menerawang nasib orang dan mengajak orang meraih ketenangan jiwa.
Meski demikian, menurut Kepala Desa Dukuh Mencek Nanda Setiawan, Nur Hasan bukan kiai atau ustaz.
Nanda mengatakan Hasan memiliki sejumlah pekerjaan.
"Kerjanya kadang-kadang MC dangdut, sementara ini jual online kayak tisu," kata dia.
Baca juga: 7 Fakta Jember, “Kota Seribu Gumuk” yang Menyimpan Harta Karun Emas Hijau
Anggota kelompok Hasan mayoritas berasal dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun ada pula yang berasal dari Kabupaten Bondowoso.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, anggota biasanya memiliki persoalan seperti ekonomi, rumah tangga, hingga dugaan terkena ilmu hitam.
Baca juga: Viral, Video Warga di Jember Adu Mulut dengan Petugas Vaksin yang Masuk Rumah hingga Minta STNK
Hasan kerap menggelar kegiatan kelompok di ruang tamu rumahnya. Namun ternyata dia juga beberapa kali menggelar ritual.
Menurut SAM (15), anak dari korban ritual maut, ritual tidak hanya digelar di pantai.
"Ritualnya ada ke Pantai Payangan, ada juga ke pegunungan," katanya.
Ritual biasanya dilakukan setiap penanggalan Kliwon pada kalender Jawa. Tujuannya untuk mendapatkan kelancaran dari segala urusan.
Baca juga: Diperiksa Soal Ritual Maut, Pemimpin Kelompok Tunggal Jati Nusantara Dijemput dari RS
SAM yang pernah satu kali diajak orangtuanya mengikuti ritual mengatakan, para peserta datang ke pantai dengan memakai baju serba hitam.
Mereka lalu duduk, saling bergandengan sambil menghadap ke pantai.
"Jadi dari ombaknya kecil sampai besar. Tubuh memang harus terkena ombak. Ritual berakhir dengan mandi di laut," katanya.
Baca juga: Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Ritual Maut Pantai Payangan Jember yang Tewaskan 11 Orang
Adapun ritual maut yang menewaskan 11 orang terjadi di Pantai Payangan Jember, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Para peserta ritual datang menggunakan dua mobil menuju pantai.
Petugas pantai sebetulnya telah mengingatkan mereka adanya ombak tinggi.
Namun ritual tetap dijalankan hingga akhirnya 11 orang tewas terseret ombak.
Pimpinan kelompok tersebut selamat dalam insiden itu. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.