Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Malang, Wali Kota Sutiaji Minta Masyarakat Tak Khawatir Positivity Rate Meningkat

Kompas.com - 16/02/2022, 07:17 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kota Malang menerapkan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) level 3 mulai Senin (14/2/2022). Sebelumnya, Kota Malang menerapkan PPKM level 2.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Dalam 2 Pekan, 26 Jenazah di Kota Malang Dimakamkan secara Protokol Covid-19

Menurutnya, kebijakan itu sebagai upaya mengendalikan penularan Covid-19.

"Walaupun level satu, level empat, tetap kita waspada prokes, 3M, minimal pakai masker, kita harus tetap menerapkan prokes, tidak boleh mengabaikan dan menganggap remeh," kata Sutiaji di Malang, Selasa (15/2/2022).

Ia meminta masyarakat tak cemas dengan naiknya level PPKM di Kota Malang.

Sutaji menyampaikan, naiknya level PPKM karena adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang. Positivity rate atau perbandingan jumlah kasus positif dengan angka tes di Kota Malang juga meningkat.

Meski begitu, Sutiaji meminta masyarakat tidak khawatir dengan peningkatan positivity rate.

"Jangan takut dengan positivity rate kita, nambahnya cepat tidak apa-apa yang penting segera ada treatment, sehingga ada percepatan berkaitan dengan masalah sembuh," katanya.

Berdasarkan pantauan di rumah sakit, jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Malang masih landai.

"Positivity rate itu (meningkat) 26 persen dan BOR 30 persen," kata Sutiaji.

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Malang, Perajin Tempe Harap Ekonomi Tak Terpuruk Lagi

Namun, ia memprediksi pada akhir Februari atau awal Maret, kasus Covid-19 di Kota Malang akan melandai.

Berdasarkan data Pemprov Jatim, tercatat 20.409 kasus positif Covid-19 di Kota Malang hingga Selasa (15/2/2022). Sehari sebelumnya, tercatat 19.797 kaus positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com