Salin Artikel

Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Diperiksa di Mapolda Jatim

Sugiri diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 13.55 WIB, Sugiri belum juga keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Sugiri Sancoko diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi, ini masih penyelidikan," kata Totok kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Dia tidak dapat menjelaskan secara detail karena saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.

"Nanti jika ada hasilnya akan kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.


Menanggapi kasus itu, Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana juga pasang badan.

Dia menegaskan bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah alumnus kampus yang dipimpinnya.

"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," kata Yudhihari.

Dia memastikan ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko asli karena Sugiri Sancoko pernah berkuliah hingga diwisuda di kampus tersebut.

Yudhihari mengaku akan memberikan proteksi kepada semua alumninya dari berbagai upaya hukum dari pihak-pihak yang menuding ijazah Universitas Tritunggal Surabaya palsu.

"Kami akan memberikan proteksi maksimal kepada alumni karena itu sudah tanggung jawab kampus," tegasnya.

Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni. Dia dilantik 26 Februari 2021 bersama Lisdyarita Wakilnya.

Pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di Pilkada serentak 2020 lalu.

Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009-2014 dan 2014-2019.

Selama tiga kali pendaftaran menjadi anggota DPRD dan dua kali menjadi calon kepala daerah, Sugiri Sancoko lolos persyaratan administrasi dengan menggunakan ijazah dari Universitas Tritunggal Surabaya.

Dia juga menyelesaikan program pasca sarjana di Universitas Dr Soetomo Surabaya dengan bekal ijazah S1 dari Universitas Tritunggal Surabaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/15/142649378/kasus-dugaan-ijazah-palsu-bupati-ponorogo-diperiksa-di-mapolda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke