Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lomba Dance Dibubarkan Petugas, Pengelola Matos Setop Bikin Acara

Kompas.com - 11/02/2022, 14:48 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pengelola pusat perbelanjaan Malang Town Square (Matos) memutuskan untuk meniadakan acara apapun usai pembubaran acara lomba dance oleh Polresta Malang Kota pada Minggu (6/2/2022). 

Direktur Matos Fifi Trisjanti mengatakan, peniadaan acara dilakukan hingga kasus Covid-19 di Kota Malang melandai.

Fifi menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto jika ingin kembali mengadakan acara dengan prokes.

Baca juga: Warga Siluman di Kota Malang Sumbang Lonjakan Kasus Covid-19

Hal itu, kata dia, disampaikan Kabarhakam saat meninjau penerapan prokes Matos pada Jumat (11/2/2022). 

"Tadi Pak Kabaharkam ngomong, kalau ibu mau bikin event apapun terserah. Tapi saya bilang enggak dulu, saya mengutamakan prokes karena orang banyak datang itu sulit dikendalikan event sekecil apapun," ungkapnya, Jumat.

Terkait acara dance yang digelar beberapa hari lalu, Fifi mengatakan, pengunjung yang datang saat itu relatif sedikit. 

"Tingkat kunjungan hari Minggu itu sebenarnya sedikit. Cuma kita tahu hari itu kan hujan dari siang sampai malam, jadi orang yang harusnya pulang ya masih ngendon (bertahan) di situ," katanya.

Bahkan, menurutnya, jumlah pengunjung sehari sebelumnya pada Sabtu (5/2/2022) jauh lebih tinggi ketimbang hari Minggu. 

"Sedangkan Minggu itu mereka (pengunjung) enggak pergi-pergi karena hujan. Meski itu cuma komunitas dansa-dansa, cuma 18 orang ya namanya event mereka sukalah. Nah itu yang terjadi, tapi abis itu dibubarkan ya sudah," jelasnya.

Baca juga: Sekolah di Kota Malang Kembali Terapkan Belajar Daring, Sutiaji: Kita Cooling Down Dulu...

Fifi menjelaskan, acara lomba dance itu sebenarnya digelar untuk meningkatkan daya beli pengunjung yang merosot akibat pandemi Covid-19. 

"Mayoritas tenant itu UMKM, jadi mereka kurang kuat untuk bertahan karena ada biaya yang harus dikeluarkan, jadi sekarang banyak yang tutup," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan, acara dance tersebut terpaksa dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal ini menyesuaikan aturan yang ada pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022 bahwa Kota Malang masuk dalam kategori PPKM Level 2.

"Sebagai antisipasi meningkatnya varian Omicron, di mana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba cover dance antarklub di Matos," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com