LUMAJANG, KOMPAS.com - Tindak pidana pencurian dilaporkan terjadi di Toko Emas Gampang Jaya, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dua orang perempuan paruh baya yang pura-pura hendak membeli, membawa kabur tiga gelang emas dengan berat 17 gram.
Kerugian ditaksir sebesar Rp 6 juta.
Baca juga: Siswa di Lumajang Seberangi Endapan Lahar Semeru untuk Berangkat ke Sekolah
Lutfi (22), penjaga toko emas tersebut mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) sore dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Awalnya, kata Lutfi, dua orang yang diduga pelaku itu mendatangi toko sekitar pukul 14.30 WIB. Kondisi toko saat itu cukup ramai.
Lutfi yang saat kejadian hanya berdua dengan rekannya kemudian mengeluarkan beberapa gelang untuk dicoba oleh pembeli.
"Waktu itu saya hanya orang dua dan karena ramai saya keluarkan beberapa gelang yang ingin dilihat pembeli," kata Lutfi usai melaporkan kasus tersebut di Polsek Pasirian, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Sapi Senilai Rp 27 Juta Milik Warga Probolinggo yang Dicuri Ditemukan di Lumajang
Saat Lutfi melayani pembeli lain, kedua perempuan paruh baya yang mencoba tiga gelang ditangannya lantas pergi meninggalkan toko.
"Pas saya ladeni pembeli lain, orangnya pergi," jelas Lutfi.
Menurut Lutfi, pelaku berhasil membawa kabur tiga buah gelang emas dengan berat 17 gram senilai Rp 6 juta.
"Ada 17 gram berupa tiga gelang. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 6 juta lebih," tambahnya.
Sementara itu, dari pantauan CCTV yang terpasang di toko, tampak jelas aksi dua perempuan yang diduga pelaku itu. Bahkan, satu di antaranya nampak jelas wajahnya karena melepas masker. Sedangkan pelaku satunya memakai masker sehingga wajahnya tidak dapat tertangkap CCTV.