BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menyita sekitar enam ton pupuk bersubsidi di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur. Pupuk bersubsidi itu hendak dikirim ke luar daerah.
Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi mengatakan, rencana pengiriman pupuk bersubsidi itu terungkap saat sejumlah personel melakukan patroli pada Senin (8/2/2022) malam.
"Petugas patroli melihat ada dua truk sedang memindahkan muatan, dari truk yang satu ke yang lain. Karena mencurigakan, kok malam-malam memindahkan muatan di pinggir jalan, akhirnya petugas berhenti," ujar Wahyudi di Blitar, Selasa (8/2/2022).
Kata Wahyudi, petugas patroli menanyakan kepada sopir kedua truk terkait kegiatan pemindahan muatan yang sedang mereka lakukan.
Setelah diperiksa petugas, kata dia, ternyata mereka sedang memindahkan muatan berupa pupuk bersubsidi seperti yang tertulis di karung.
Baca juga: Kota Blitar Tetap Jalankan PTM 100 Persen meski Kasus Covid-19 Meningkat
"Petugas tanya, mau dikirim ke mana, dan mereka jawab katanya mau dikirim ke Kabupaten Ngawi," ujarnya.
Wahyudi menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan barang yang diawasi dan diatur peredarannya. Maka, polisi memutuskan menghentikan kegiatan pemindahan tersebut.
Polisi lalu menyita dua truk yang sedang memindahkan muatan tersebut.
"Kita amankan ke kantor polsek dua truk beserta muatannya dan juga sopir dari kedua truk itu," kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, pupuk tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Wonotirto, sekitar 20 kilometer dari lokasi pemindahan muatan.
Jumlah pupuk yang dibongkar muat itu terdiri dari 5,2 ton pupuk urea dan satu ton phonska.
"Karena ini diduga tindak pidana ekonomi maka kita limpahkan kasus ke Polres Blitar," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wawan Widianto mengatakan pupuk bersubsidi tidak boleh berpindah tangan.
Baca juga: 9 Siswa SMPN 1 Blitar Positif Covid-19, PTM Dihentikan 2 Pekan
"Sama juga, pupuk bersubsidi tidak boleh dipindahtangankan antar kelompok tani, tidak boleh apalagi diperjualbelikan," kata Wahyudi kepada Kompas.com.
Ditanya terkait dugaan upaya memperjualbelikan pupuk bersubsidi, Wawan mengaku sangat menyesalkan hal itu karena pemerintah pusat sedang mengurangi proporsi pupuk bersubsidi.
"Jadi wajar akhir-akhir ini muncul kabar kelangkaan pupuk bersubsidi, mungkin itu disebabkan juga oleh adanya kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi. Nah, ini kok malah mau diperjualbelikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.