TUBAN, KOMPAS.com - LF (41), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus kehilangan uang ratusan juta setelah tertipu investasi produk kecantikan
LF menjadi korban penipuan investasi oleh seorang perempuan berinisial FB (25), asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: Siswi SMK di Tuban Nekat Curi Emas 50 Gram Milik Majikannya demi Penuhi Gaya Hidup
Kasus penipuan investasi yang menimpa LF sendiri berawal saat FB memperkenalkan dirinya sebagai pemilik klinik perawatan kecantikan.
Saat itu FB yang mengaku sebagai dokter terapis, menawarkan investasi dan menjanjikan keuntungan yang menggiurkan kepada LF.
Kuasa Hukum LF, Willem Mintarja mengatakan, sekitar Bulan September 2021 lalu, FB mengajak LF untuk menginvestasikan sejumlah uang untuk penambahan modal pembelian produk kecantikan termasuk untuk dana ijin dari BPPOM.
"Waktu itu, klien kami akan diberikan keuntungan yang menjanjikan kalau ikut menyetorkan uangnya," kata Willem Mintarja, usai memasukkan berkas laporan ke Satreskrim Polres Tuban, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Sejarah Kabupaten Tuban, dari Hari Jadi, Legenda, hingga Julukan Kota Wali
Pada saat itu, kliennya sempat meragukan produk investasinya berkaitan dengan riba. Tetapi, FB meyakinkan jika penawaranya itu kerja sama berbagi keuntungan.
Karena tergiur keuntungan yang menjanjikan, korban pun akhirnya sepakat melakukan investasi dan menyetorkan uang total sebanyak Rp 700 juta secara bertahap baik melalui transfer antarbank maupun pembayaran tunai.
"Rencananya uang itu mau dibuat buka usaha klinik kecantikan di wilayah Tuban tapi sampai sekarang tidak jelas," katanya.
Baca juga: Seorang Kakek di Tuban Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Karena tak kunjung ada kejelasan dan setiap kali ditagih utang FB selalu berkelit, kliennya pun melapor ke Mapolres Tuban, Jumat (4/2/2022).
"Jadi setiap kali ditagih, saudara FB ini meminta klien kami menunggu pencairan Offering Letter (OL) yang dikeluarkan oleh PT. Bank Jatim sebesar Rp 9 miliar," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.