Karena tak kunjung ada kejelasan dan setiap kali ditagih utang FB selalu berkelit, kliennya pun melapor ke Mapolres Tuban, Jumat (4/2/2022).
"Jadi setiap kali ditagih, saudara FB ini meminta klien kami menunggu pencairan Offering Letter (OL) yang dikeluarkan oleh PT. Bank Jatim sebesar Rp 9 miliar," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.