Karena tak kunjung ada kejelasan dan setiap kali ditagih utang FB selalu berkelit, kliennya pun melapor ke Mapolres Tuban, Jumat (4/2/2022).
"Jadi setiap kali ditagih, saudara FB ini meminta klien kami menunggu pencairan Offering Letter (OL) yang dikeluarkan oleh PT. Bank Jatim sebesar Rp 9 miliar," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang