Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 50 Persen di Jatim untuk Daerah PPKM Level 2, Wilayah Mana Saja?

Kompas.com - 04/02/2022, 15:42 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku akan membatasi aktivitas pertemuan tatap muka (PTM) menjadi 50 persen, menyusul terus naiknya kasus Covid-19 di Surabaya.

Namun menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pemberlakukan PTM 50 persen di Jatim hanya pada daerah dengan status PPKM level 2.

Baca juga: Lingkungan Pondok Sosial Keputih Penuh, Dinsos Surabaya Kirim 200 ODGJ ke Balai Kemensos

Kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

20 kabupaten kota berstatus PPKM Level 2

Sementara berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022, terdapat sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berada pada status PPKM Level 2. 

20 daerah dimaksud yakni Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar.

Kemudian, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Kota Pasuruan, Jember, Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.

"Untuk Jatim ada 20 daerah PPKM Level 2. Oleh karena itu, kepada Bupati/Wali Kota maupun seluruh unit pendidikan diimbau untuk mengawasi pelaksanaan SE tersebut," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 4 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan

Level 1 dan 3

Sementara 18 daerah lainnya di Jatim masih berstatus level 3 dan level 1.

17 daerah yang berstatus PPKM Level 1 yakni Kabupaten Trenggalek, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Kota Surabaya.

Selain itu juga Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, dan Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Bocah di Kenjeran Surabaya Diduga Jadi Korban Penculikan, Ini Penjelasan Polisi

 

 

Sementara untuk PPKM Level 3 di Jatim berada di Kabupaten Pamekasan.

"Untuk daerah level 3 dan 1 mengikuti kebijakan SKB 4 menteri sebelumnya," jelas Khofifah.

Berdasarkan data Kemenkes RI per 3 Februari 2022, tercatat 17.895 kasus baru terdeteksi secara nasional.

Laporan kenaikan kasus terbanyak dicatatkan oleh DKI Jakarta yakni sebanyak 10.117 kasus, lalu Jawa Barat dengan 7.308 kasus baru, Banten 4.312 kasus baru, Bali dengan 1.501 kasus baru dan Jawa Timur tercatat 1.394 kasus baru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com