LAMONGAN, KOMPAS.com - Pencurian terjadi di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 440 juta.
Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengatakan, pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah Slamet (60), warga Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Kamis (3/2/2022) pukul 01.00 WIB.
"Korban saat itu tidur di kamar, kemudian terbangun saat pintu kamar dicongkel oleh orang tidak dikenal. Pelaku kurang lebih sekitar lima orang," ujar Jinanto, saat dikonfirmasi, Kamis.
Jinanto menjelaskan, saat masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menodongkan senjata kepada Slamet dan keluarganya.
Pemilik rumah diminta tidak berteriak. Perampok tersebut lalu mengikat pemilik rumah.
Baca juga: Nestapa Korban Investasi Bodong di Lamongan, Uang Usaha Skincare Lenyap hingga Ada yang Hamil Tua
"Kemudian, kelima orang pelaku mengikat korban dan istrinya dengan menggunakan kabel telepon," ucap Jinanto.
Setelah mengikat korban, pelaku merampas harta benda yang disimpan di lemari pakaian. Pelaku menemukan uang tunai Rp 30 juta dan perhiasan.
Pelaku kemudian membawa istri korban yang terikat untuk membangunkan anggota keluarga lain di kamar sebelah.
Di bawah ancaman pelaku, anak korban yang dibangunkan lalu menyerahkan uang Rp 10 juta dan sejumlah perhiasan.
"Para pelaku kemudian mengunci ketiga korban di salah satu kamar dengan kondisi terikat, dan kemudian kabur meninggalkan lokasi. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 440 juta," kata Jinanto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.