Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi di Rusunawa Surabaya, Tersangka Ajari Korban Download Aplikasi Kencan untuk Cari Pelanggan

Kompas.com - 03/02/2022, 11:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MJ (37), seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi atas kasus perdagangan manusia dengan korban bocah berusia 15 tahun berinisial SJ.

Ia menjual korban yang berusia di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Kencan dilakukan di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Romokalisari, Benowo Surabaya.

MJ adalah tetangga SJ. Perempuan 37 itu merayu SJ agar mau melakukan open BO (booking out).

Baca juga: Warga Curiga Lelaki Bergantian Masuk Kamar di Rusunawa Romokalisari Surabaya, Ternyata Praktik Prostitusi yang Libatkan Anak 15 Tahun

Ia kemudian mengajari SJ untuk mendownload aplikasi kencan yakni MiChat. Tak hanya itu, MJ juga mengajari bocah 15 tahun untuk mencari pelanggan kencan melalui aplikasi MiChat.

MJ juga mencarikan tamu untuk dilayani SJ di kamar rusunawa.

Untuk setiap tamu yang datang, MJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminta bagian Rp 50.000.

Bahkan ia juga meminta semua uang transaksi SJ dengan alasan agar uang tidak habis. Uang tersebut disimpan oleh tersangka dengan alasan agar korban bisa membeli ponsel baru.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Solo Terbongkar, Gunakan Facebook hingga 2 Orang Diamankan

Digerebek warga, korban sudah layani 5 pria

Kasus prostitusi tersebut terbongkar saat warga di Rusunawa Romokalisari mencurigai beberapa laki-laki bergantian keluar masuk di salah satu rusunawa.

Rumah tersebut ditempati oleh SJ.

Pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, warga menggerebek rumah tersebut dan menemukan MJ dan SJ bersama dengan seorang pria hidung belang.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan petugas yang datang ke lokasi mendapati bocah perempuan 15 tahun yang dieksploitasi secara seksual.

Baca juga: Petugas Bongkar Prostitusi Online di Solo, Satu Tempat Indekos Terancam Ditutup

"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Dari hasil pemeriksaan, Mj mengaku jika korban sudah melayani 5 pria hidung belang.

"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Mirzal.

MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 2, Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com