MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami menetapkan 14 obyek sebagai cagar budaya di Kabupaten Madiun, Rabu (2/2/2022) siang.
Penetepan 14 obyek sebagai cagar budaya untuk melindungi benda-benda kuno yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Baca juga: Kasus Stunting di Madiun Turun Drastis, Menko PMK: Ini Harus Dijadikan Contoh
"Empat belas obyek yang kami tetapkan sebagai cagar budaya ini sebagai langkah awal. Ke depan akan kami masukkan lebih banyak lagi. Apalagi potensi penemuan cagar budaya di Kabupaten Madiun sangat tinggi," kata Ahmad Dawami, Rabu (2/2/2022).
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan satu dari 14 obyek yang ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Pendopo Muda Graha, rumah jabatan Bupati Madiun.
Lewat penetapan 14 obyek penting menjadi cagar budaya diharapkan dapat memberikan informasi sejarah kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui obyek-obyek sejarah yang ada di Kabupaten Madiun.
Bagi Kaji Mbing, penetapan 14 obyek menjadi cagar budaya juga bagian upaya pemerintah melindungi benda bersejarah dari ulah orang-orang jahil.
Terlebih saat ini potensi benda bersejarah masih banyak ditemukan di Kabupaten Madiun, tetapi belum masuk cagar budaya.
Untuk melindungi cagar alam dari orang yang tidak bertanggung jawab, kata Kaji Mbing, Pemkab Madiun akan memberikan pagar pelindung di obyek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Hanya saja untuk melindungi cagar budaya, Pemkab Madiun akan berkonsultasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya.
Ia menambahkan tahun ini ditargetkan 36 obyek di Kabupaten Madiun akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Baca juga: Gereja di Tomohon Tempat Soekarno Pernah Pidato Kini Jadi Cagar Budaya Nasional
Warga diminta menjaga dan melindungi barang-barang bersejarah meski belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kaji Mbing menyebut 14 objek sebagai cagar budaya di Kabupaten Madiun yakni Pendopo Muda Graha, Empat Jwaladara di Pendopo Muda Graha, Candi Wonorejo, Prasasti Mrwak, Prasasti Klagenserut, Arca Pancuran Dewi Sri,Umpak bermotif di Mejayan, Arca Perwujudan di Mejayan, Yoni di Mejayan, Arca Ganesha di Mejayan, dan Arca Nandi di Mejayan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.