JEMBER, KOMPAS.com - Seorang guru SMA di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diberi sanksi usai melontarkan kata-kata rasis saat berada di dalam kelas.
Guru tersebut diberi sanksi berupa pemberhentian sebagai guru dan dimutasi menjadi staf di kantor cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Wilayah Jember-Lumajang.
Kepala Seksi SMA/SMK Cabang Dispendik Wilayah Jember-Lumajang Muhamad Chotib mengatakan, guru tersebut telah dibebastugaskan dari aktivitas belajar mengajar.
Baca juga: Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Pesantren di Jember, 486 Santri Mengungsi
"Yang bersangkutan sedang menjalani sanksi," kata Chotib kepada Kompas.com via telepon, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, kasus itu bermula saat guru tersebut sedang mengajar di kelas pada 26 Januari 2022.
Di dalam kelas itu terdapat pelajar asal Papua yang sedang mengikuti program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Saat proses belajar mengajar itu, sang guru memberikan sanksi kepada salah satu pelajarnya karena tidak mengerjakan tugas.
Saat pemberian sanksi itu, terlontar kata-kata rasis dari guru sehingga membuat pelajar tersebut tidak terima.
Chotib mengaku sudah menyelesaikan masalah tersebut karena memicu persoalan sosial.
Sehari setelahnya, guru tersebut juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Baca juga: KAI Bongkar 36 Bangunan Liar di Depan Roxy Mall Jember, Ini Alasannya
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga langsung mendatangi sekolah itu pada 29 Januari lalu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami hadir di sini karena sempat terkonfirmasi ada penyampaian kata-kata yang kurang tepat oleh guru kepada siswa," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya.
Khofifah menyesalkan tindakan oleh oknum guru itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
Dia meminta agar sekolah bisa kondusif sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang baik dan nyaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.