Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Pecat 4 Kades yang Terjerat Narkoba, DPRD: Bisa Gugat ke PTUN

Kompas.com - 25/01/2022, 13:28 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto memecat empat kepala desa di wilayahnya yang terjerat kasus narkoba.

Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 188.45/4/KTUN/1.12/2022 pada 14 Januari 2022.

Baca juga: 5 Kecamatan di Jember Dilanda Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid

Berkonsultasi dengan Kemendagri

Empat kepala desa itu yakni Kades Desa Glundengan, Kades Tamansari Kecamatan Wuluhan. Kemudian Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, dan Kades Tempurejo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Adi Wijaya mengatakan, bupati telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemberhentian itu.

“Bupati sudah mengeluarkan SK untuk pemberhentian empat kepala desa itu,” kata dia pada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Banjir Lumpur di Desa Pecoro, Jember, Sejumlah Warga Sempat Mengungsi

Menurut dia, surat pemberhentian itu sudah dikirimkan pada masing-masing desa.

Bahkan, surat itu juga diantar ke Lapas karena kades yang bersangkutan ada di penjara.

Sebagai penggantinya, Pemkab Jember menunjuk pelaksana harian (Plh) Kades untuk empat desa tersebut.

Penunjukan dilakukan sambil menunggu adanya Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca juga: KAI Bongkar 36 Bangunan Liar di Depan Roxy Mall Jember, Ini Alasannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com