Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RMT Ario Soerjo : Gubernur Pertama Jawa Timur, Sejarah, Tragedi

Kompas.com, 31 Januari 2022, 09:45 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur pertama Jawa Timur adalah Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo. Ia memimpin Jawa Timur dari 1945 sampai 1948.

Ario Soerjo yang biasa dikenal dengan nama Gubernur Soeryo kelahiran Magetan pada 9 Juli 1898. Ia adalah pahlawan nasional.

Sebelumnya, Ario Soerjo menjabat sebagai bupati Megetan dari 1938 hingga 1943. Ia kemudian menjabat sebagai Su Cho Kan atau residen Bojonegoro pada 1943.

Pada 19 Agustus 1945, Raden Mas Ario Soerjo diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jawa Timur. Tapi, ia masih tetap tinggal di Bojonegoro untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

Kemudian pada 12 Oktober 1945, ia pindah ke Surabaya untuk bertugas sebagai gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan fakta sejarah, Provinsi Jawa Timur menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan 12 Oktober sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Ario Soerjo: Kehidupan, Kiprah, dan Tragedi Pembunuhan

Setiap tahun, Hari Jadi Provinsi Jawa Timur akan diperingati di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.

Kehidupan Ario Soerjo

Ia menjalankan pendidikan di OSVIA atau Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (Sekolah Pendidikan Pribumi).

Setelah lulus dari OSVIA, Ario bekerja di kantor kontroller di Ngawi sebagai calon pegawai.

Ario juga sempat menjalani sekolah pendidikan polisi.

Selesai sekolah polisi, ia menjadi seorang camat.

Kemudian, Ario menjadi wedana atau pimpinan wilayah daerah tingkat II (kabupaten) di Pacitan.

Pada 1938, ia menjadi Bupati Magetan. Ario terkenal sangat memperhatikan rakyatnya melalui perbaikan jalan dan bendungan.

Baca juga: Tugu Pahlawan, Jejak Pertempuran 10 November di Surabaya

Saat kemerdekaan Indonesia, Ario Soerjo diangkat sebagai Gubernur Jawa Timur.

Pada 25 Oktober 1945, Inggris telah mendarat di Surbaya di bawah kepemimpinan Mallaby.

Ario Soerjo dan Pertempuran 10 November 1945

Mallaby meminta Ario datang ke kapal untuk berunding, namun permintaan tersebut ditolak olehnya.

Inggris menuntut agar orang Indonesia yang memiliki senjata menyerahkannya pada Inggris.

Mereka juga menyita mobil-mobil preman Indonesia.

Soerjo membuat perjanjian gencatan senjata dengan komandan pasukan Inggris, Mallaby, pada 26 Oktober 1945.

Namun, tetap saja meletus pertempuran tiga hari di Surabaya, yaitu 28 sampai 30 Oktober.

Pertempuran ini membuat Inggris terdesak.

Presiden Soekarno memutuskan datang ke Surabaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Komandan pasukan bernama Jenderal Mansergh mengultimatum rakyat Surabaya supaya menyerahkan semua senjata pada tanggal 9 November 1945.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pertempuran 10 November 1945

Jika ultimatum tidak dipenuhi maka esok harinya Surabaya akan hancur.

Soerjo yang mengetahui hal tersebut mengatakan akan melawan Inggris sampai titik darah penghabisan.

Maka, pertempuran antara rakyat Jawa Timur melawan Inggris meledak di Surabya yang di mulai pada 10 November 1945.

Tragedi Pembunuhan Ario Soerjo

Gubernur Soerjo meninggal dengan cara yang tragis.

Gubernur Soerjo dikenal sebagai sosok pemberani.

Pada 10 November 1948, Soerjo berangkat ke Yogyakarta menuju Madiun.

Ia berniat menghadiri peringatan 40 hari meninggal adiknya yang dibunuh oleh orang-orang PKI.

Soerjo tiba sore hari di Surakarta. Soerjo melanjutkan perjalanan ke Madiun pagi-pagi sekali menggunakan mobil.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pertempuran 10 November dan Berbagai Pemicunya

Di tengah jalan, mobil yang ditumpangi Soerjo berpapasan dengan sisa-sisa gerombolan PKI.

Soerjo dan penumpang lain diperintahkan turun dari mobil.

Mereka dibawa ke hutan. Di hutan inilah, Soerjo dan dua orang lainnya, Kolonel Polisi Suryat dan Mayor Polisi Suroko dihabisi PKI.

Jenazahnya baru diketemukan empat hari kemudian oleh penduduk Kali Kakah Ngawi. Ia dibawa ke Madiun dan dimakamkan di Magetan.

Penghargaan Ario Soerjo 

Di tempat Gubernur Soerjo, Kolonel Polisi Duryat, dan Mayor Polisi Suroko dibunuh PKI dibangun Monumen Soerjo.

Monumen tersebut diresmikan pada 28 Oktober 1975 oleh Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Witarmin. (Editor: Nibras Nada Nailufar)

Sumber: www.antaranews.com, kominfo.jatimprov.go.id, dan kompas.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau