Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Pupuk Subsidi Ilegal, 2 Petani di Ponorogo Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/01/2022, 20:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com,- Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo yang dikonfirmasi Kamis (27/1/2022), menuturkan, aksi BY dan BN menjual pupuk bersubsidi secara ilegal bukan hanya kali ini.

Baca juga: Gara-gara Uang Kayu Jati, Anak di Ponorogo Aniaya Ibu Kandungnya

 

Dua pria asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung itu sudah berulang kali melakukan aksi yang sama.

"Aksi dua pelaku ini bukan sekali dua kali saja. Keduanya sudah sering. Setidaknya sudah 90 ton lebih pupuk bersubsidi yang masuk dan dibawa pelaku dari Madura untuk dijual di Ponorogo khususnya wilayah Pulung sejak Desember 2021,” kata Catur, Kamis.

Hingga akhirnya tersangka BY dan BN tertangkap basah melakukan jual beli pupuk bersubdisi secara ilegal sebanyak 11,45 ton.

Pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo yakni jenis Ponska, urea dan Za.

Modus yang dilakukan tersangka, kata Catur, dengan menjual pupuk bersubsidi diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan.

Tersangka menjual pupuk bersubsidi ilegal dengan harga per sak 50 kilogram mencapai Rp 140.000 sampai Rp 180.000.

Baca juga: Berangkat ke Balai Desa untuk Vaksin, Warga Ponorogo Tewas Kecelakaan

Dua tersangka itu dibekuk di ruas jalan raya Ponorogo-Pulung, Rabu (26/1/2022).

Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 30 ayat (3).

Tak hanya itu dua pria itu juga dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) PERMENDAG RI No :15/MDAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian dengan ancaman denda Rp 100.000 dan penjara selama 2 tahun.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Surabaya
Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Surabaya
Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Surabaya
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Surabaya
Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Surabaya
Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Surabaya
Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Surabaya
Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Surabaya
Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com