Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Uang Kayu Jati, Anak di Ponorogo Aniaya Ibu Kandungnya

Kompas.com - 19/01/2022, 22:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Diduga karena tersinggung uang hasil penjualan kayu jati habis dipakai, seorang anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tega menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami patah tangan.

Akibat perbuatannya itu, Katimun (55) ditangkap Satreskrim Polres Ponogoro setelah menganiaya ibu kandungnya bernama Yoinah (84) di Dukuh Pondok, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo pada Senin (17/1/2022).

Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto membenarkan penangkapan Katimun. Tersangka Katimun ditangkap beberapa jam setelah menganiaya ibu kandungnya sendiri.

“Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 14.00,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Berangkat ke Balai Desa untuk Vaksin, Warga Ponorogo Tewas Kecelakaan

Nanang mengatakan, penganiayaan itu bermula saat korban pulang dari takziah dan duduk di teras rumah. Tak lama kemudian, tersangka datang menanyakan hasil penjualan kayu jati.

“Karena tidak puas dengan jawaban korban, kemudian pelaku emosi. Sehingga mendorong korban dari teras rumah hingga halaman depan. Akibatnya korban mengalami luka memar pada mata kiri dan pergelangan tangan kiri patah,” jelas Nanang.

Korban ditolong oleh tetangganya dan dibawa ke RSUD Ponorogo. Saat ini korban dirawat di rumah sakit milik Pemkab Ponorogo itu.

Sebelum terjadi kasus penganiayaan, korban dan tersangka sering cekcok masalah warisan dan penjualan kayu jati. Sementara untuk kasus penganiayaan baru terjadi kali ini.

“Kemungkinan pelaku ingin meminta bagian,” kata Nanang.

Baca juga: Tari Reog Ponorogo: Sejarah, Makna, Iringan, dan Properti

Saat ini, kasus penganiayaan itu sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Ponorogo.

Tersangka Katimun dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com