PROBOLINGGO, KOMPAS.com - A (41), pria warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diduga menjadi korban pencurian.
A mengaku dua motor yang merupakan miliknya dan milik anaknya, AD, raib dibawa maling. Para pencuri diduga merusak gembok pagar rumah dengan cairan.
Baca juga: 4 Tahanan Polsek Gunungasri Lombok Barat Kabur, 3 di Antaranya Sudah Ditangkap
Akibat pencurian itu, ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Menurut korban berinisial AD, pencurian terjadi pada Senin (24/1/2022). Perbuatan pelaku terekam kamera pengawas CCTV milik tetangga AD.
Dalam rekaman CCTV, ada tiga pelaku yang terlihat naik motor.
AD telah melaporkan pencurian itu ke polisi. Ia berharap motor itu bisa ditemukan. Motor itu dipakai ayahnya untuk bekerja ke pelabuhan dan dirinya untuk bekerja ke pabrik tekstil.
"Pelaku masuk gang sekitar jam 01.30 WIB. Kalau pas melancarkan aksinya saya kurang tahu kapan. Kaburnya ke barat karena tidak ada di rekaman CCTV-nya," jelas AD saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 05.00 WIB. Ibunya yang hendak pergi ke toko menyebut motor sudah tak ada di tempat.
"Pelaku juga mudah untuk membawa motor sebab kunci kontak sepedanya melekat, STNK juga ada di jok motor. Sebelumnya tidak pernah ada aksi pencurian seperti ini," jelas AD.
AD menyebut, pelaku menyemprotkan cairan pada gembok yang mengunci pagar. Setelah gembok rusak, pelaku lalu menggondol dua motor yang diparkir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.