Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Pelatih Tari di Malang Bertambah, Ini Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak

Kompas.com - 25/01/2022, 19:12 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022).

Arist mendukung percepatan penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelatih tari di Kota Malang.

Baca juga: Mayat Kakek Terapung di Sungai Kota Malang, Diduga Terpeleset

Arist mengatakan, berdasarkan informasi dari polisi, terdapat tambahan tiga korban dalam kasus tersebut. Sehingga, total korban pencabulan menjadi 10 orang.

"Kehadiran saya untuk memberi dukungan bagi penyidik khususnya yang menangani perkara anak, guru tari nanti dalam proses pemeriksaan harapan kita hukumannya maksimal sesuai dengan perbuatannya," kata Arist saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota.

Ketua Komnas Perlindungan Anak itu menjelaskan, perbuatan guru tari itu termasuk kejahatan luar biasa. Sebab, kejahatan itu dilakukan orang dewasa kepada anak-anak.

"Maka kerja cepat dari Polresta Malang Kota patut diapresiasi, kalau boleh waktu yang terbatas ini dalam 15 hari masuk ke penuntutan," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya dengan Polresta Malang Kota bersepakat untuk memberikan trauma healing bagi korban.

"Jadi ini penting sekali bukan sekadar penegakan hukum," katanya.

Arist juga mengingatkan orangtua agar hati-hati serta selektif memasukkan anaknya di tempat belajar non formal, termasuk non akademik. Cara yang dapat dilakukan yakni melihat rekam jejak dari tempat belajar tersebut.

"Sekarang semua saya rasa gampang, tinggal melihat Google, atau tanya ke pemerintah ada izinnya enggak," katanya.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto membenarkan adanya tiga korban tambahan dari kasus oknum pelatih tari cabul itu.

Saat ini, kasus itu masuk tahap penyidikan. Setelah itu, berkas kasus itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Harapan dari Komnas PA untuk mempercepat proses pemberkasan bagi pelaku, untuk segera mendapatkan respon cepat dari Kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pelatih kesenian jaranan di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial YR (37) mencabuli tujuh anak di bawah umur. Laki-laki itu melakukan aksi bejatnya sejak September 2021.

Modusnya korban diiming-imingi dengan diberikan suatu cerita melalui meditasi supaya korbannya bisa menari dengan baik.

Baca juga: Satu Warga Positif Covid-19 Diduga Tertular Pasien Omicron di Malang

Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah istri sirinya yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com