MALANG, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022).
Arist mendukung percepatan penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelatih tari di Kota Malang.
Baca juga: Mayat Kakek Terapung di Sungai Kota Malang, Diduga Terpeleset
Arist mengatakan, berdasarkan informasi dari polisi, terdapat tambahan tiga korban dalam kasus tersebut. Sehingga, total korban pencabulan menjadi 10 orang.
"Kehadiran saya untuk memberi dukungan bagi penyidik khususnya yang menangani perkara anak, guru tari nanti dalam proses pemeriksaan harapan kita hukumannya maksimal sesuai dengan perbuatannya," kata Arist saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Malang Kota.
Ketua Komnas Perlindungan Anak itu menjelaskan, perbuatan guru tari itu termasuk kejahatan luar biasa. Sebab, kejahatan itu dilakukan orang dewasa kepada anak-anak.
"Maka kerja cepat dari Polresta Malang Kota patut diapresiasi, kalau boleh waktu yang terbatas ini dalam 15 hari masuk ke penuntutan," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya dengan Polresta Malang Kota bersepakat untuk memberikan trauma healing bagi korban.
"Jadi ini penting sekali bukan sekadar penegakan hukum," katanya.
Arist juga mengingatkan orangtua agar hati-hati serta selektif memasukkan anaknya di tempat belajar non formal, termasuk non akademik. Cara yang dapat dilakukan yakni melihat rekam jejak dari tempat belajar tersebut.
"Sekarang semua saya rasa gampang, tinggal melihat Google, atau tanya ke pemerintah ada izinnya enggak," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.