Tujuannya adalah para camat dan lurah tidak merasa tertekan saat bekerja, saling melengkapi dan saling berkolaborasi.
"Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan. Kerja saling melengkapi dan berkolaborasi dengan orang-orang hebat, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, sehingga untuk kepentingan umat banyak yang bisa kita selesaikan," jelasnya.
Eri mengaku, terdapat kendala dalam penerapan program tersebut. Salah satunya pada layanan ACO-ERI, yakni layanan mengurus ahli waris hingga layanan gugatan perceraian, yang bisa diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar di 3 Titik
"Ini yang masih sedikit yang masuk, karena ini orang belum tahu dan kita melakukan sosialisasi itu, sehingga mereka cukup ke kelurahan dan tahu kapan jadwal sidangnya," ucap dia.
Oleh karena itu, Eri mengatakan, pelayanan adminduk terintegrasi ini dibuat dengan harapan bisa memutus jasa perantara (calo).
Upaya ini juga dilakukan, agar program pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan bisa berjalan secara maksimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.