Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Kependudukan di Kelurahan Belum Optimal, Ini Instruksi Wali Kota Surabaya

Kompas.com - 25/01/2022, 16:10 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (25/1/2022).

Pengarahan itu diberikan kepada lurah, camat, dan kepala kantor urusan agama (KUA) dari 31 kecamatan di Graha Sawunggaling, Selasa.

Pada pertemuan tersebut, Eri mengingatkan pelayanan administrasi penduduk (adminduk) masyarakat Surabaya harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, kelurahan akan menjadi garda terdepan dari pelayanan Pemkot Surabaya.

"Sejauh ini memang sudah diterapkan, tapi kita menguatkan lagi layanan yang ada di adminduk, karena itu kita hadir dengan Ketua Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama juga," kata Eri di Surabaya, Selasa.

Menurutnya, hal ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa kerja yang dilakukan lurah dan camat adalah ibadah untuk kepentingan umat dan seluruh warga Kota Surabaya.

Baca juga: Warga Surabaya Temukan Stoples Berisi Janin di Sungai

Meskipun hal ini telah diterapkan, Eri tetap meminta lurah dan camat mendekatkan diri dengan masyarakat.

Selanjutnya, ia juga menginginkan adanya sinergitas dan kolaborasi antara camat dan lurah dengan Kepala OPD, khususnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan adminduk di Kota Pahlawan, yakni "anda datang, pulang bawa solusi".

"Sehingga pelayanan adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, maka lurah tinggal telepon camat, dan bila belum selesai bisa menghubungi kepala OPD atau kita lewat aplikasi yang siapa pun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab," tegas dia.

Oleh karena itu, Eri menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara lurah, camat, dan kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah.

Tujuannya adalah para camat dan lurah tidak merasa tertekan saat bekerja, saling melengkapi dan saling berkolaborasi.

"Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan. Kerja saling melengkapi dan berkolaborasi dengan orang-orang hebat, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, sehingga untuk kepentingan umat banyak yang bisa kita selesaikan," jelasnya.

Eri mengaku, terdapat kendala dalam penerapan program tersebut. Salah satunya pada layanan ACO-ERI, yakni layanan mengurus ahli waris hingga layanan gugatan perceraian, yang bisa diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.

Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar di 3 Titik

"Ini yang masih sedikit yang masuk, karena ini orang belum tahu dan kita melakukan sosialisasi itu, sehingga mereka cukup ke kelurahan dan tahu kapan jadwal sidangnya," ucap dia.

Oleh karena itu, Eri mengatakan, pelayanan adminduk terintegrasi ini dibuat dengan harapan bisa memutus jasa perantara (calo).

Upaya ini juga dilakukan, agar program pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan bisa berjalan secara maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com