MALANG, KOMPAS.com - Oknum perangkat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat kasus narkoba.
Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji membenarkan kejadian penangkapan itu.
“Betul. Dia selaku perangkat Desa Kedungbanteng berinisial D. Ditangkap dua minggu lalu,” kata Agus melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Kasus Aktif di Malang Tertinggi Se-Jatim, Mayoritas dari Klaster Keluarga
Akibat kasus itu, Pemerintah Kecamatan Sumbermanjing Wetan membuat berita acara untuk dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat dan Bupati Malang.
“Berita acaranya belum selesai dikerjakan oleh pihak desa. Nanti kalau selesai akan segera kita kirim ke DPMD, Inspektorat dan Bupati Malang. Semoga Senin sudah selesai,” kata Agus.
Kepala Desa Kedungbanteng, Suwarno juga membenarkan penangkapan terhadap perangkatnya.
"Iya katanya ditangkap pada minggu lalu oleh Polresta Malang Kota," terangnya melalui sambungan telepon, Sabtu.
Di Desa Kedungbanteng, perangkat yang ditangkap itu menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Suwarno mengaku memang pernah mendengar kabar bahwa perangkatnya itu kerap menggunakan narkoba.
"Namun ketika hendak saya telusuri, tahu-tahunya sudah tertangkap," ujarnya.
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 di Malang Ludes Diborong Warga, Minimarket Jamin Stok Gudang Aman
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Desa Kedungbanteng.
Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (6/1/2022) siang.
"Penangkapannya pada Kamis (6/1/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di tepi jalan depan RSIA Reva Husada Jalan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu.
Namun, pihaknya tidak mengetahui bahwa yang ditangkapnya itu adalah seorang perangkat desa. Sebab, dilihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku, status pekerjaanya adalah wiraswasta.
"Tapi alamatnya betul di Kedungbanteng,” jelas Danang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan, langsung pasca-penangkapan," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.