Kepala Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Adam Bachtiar mengatakan, pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam penerapan satu harga untuk minyak goreng.
Kendala utama, kata Adam, adalah keengganan pedagang mengikuti ketetapan pemerintah dengan alasan harus lebih dulu menghabiskan stok lama yang telah mereka beli dengan harga mahal.
Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memutuskan untuk memberi waktu penjualan minyak goreng dengan harga lama hingga Selasa (25/1/2022) pekan depan.
Baca juga: Cerita Ibu-ibu Konvoi Cari Minyak Goreng Rp 14.000, Banyak Stok Habis
Setelahnya, kata dia, mulai Rabu (26/1/2022) sudah tidak boleh lagi ada minyak goreng yang dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter kecuali minyak goreng jenis tertentu yang masuk kelompok premium.
"Kalau sampai (stok lama) tidak habis terjual itu risiko mereka, pedagang kan tidak harus untung terus. Kadang merugi, kan kebijakannya begitu," ujarnya.
Kata Adam, penjualan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter baru dapat berjalan di sejumlah pasar retail modern di Kota Blitar dalam jumlah terbatas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.