Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat, Ini Penjelasan Dinas Kependudukan Magetan

Kompas.com - 20/01/2022, 16:59 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN , KOMPAS.com -  Seorang pensiunan guru di Magetan, Jawa Timur terkejut lantaran menerima akta kematian saat dirinya dalam kondisi segar bugar.

Berdasarkan keterangan warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan itu, akta kematian tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.

Baca juga: Cerita Suparlan, Pensiunan Guru di Magetan Kaget Terima Akta Kematian, padahal Masih Bugar

Penjelasan Dinas Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memastikan, akta kematian yang dikeluarkan atas nama Suparlan, sudah sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Hermawan mengatakan, melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melaksanakan peningkatan cakupan akta kematian.

Yakni dengan mempermudah penerbitan akta kematian berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan di masa pandemi Covid-19.

“Saya ada dasar surat dari Dirjen Dukcapil tanggal 30 Agustus tahun 2021, nomornya 472.12/111406/DUKCAPIL halnya peningkatan cakupan akta kematian,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (20/01/2022).

Baca juga: 34 Desa di Magetan Jadi Lokus Stunting, Ini yang Dilakukan Dinkes

Hermawan menambahkan, tingginya angka kematian pada awal tahun 2021 sangat memungkinkan terjadinya kesalahan input data.

Sehingga ada sebagian data tidak valid hingga berujung ke kejadian seperti yang dialami oleh Suparlan.

Baca juga: Magetan Kembali Naik PPKM Level 2, Ini Penyebabnya

 

Pad saat itu, ujar Hermawan, pemerintah provinsi yang bisa merilis data terkait Covid-19.

“Kemudian ternyata ada beberapa dari 900 sekian ternyata salah entry,” imbuhnya.

Data kependudukan diaktifkan kembali

Terkait kesalahan data seperti yang terjadi pada Suparkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan telah kembali mengaktifkan data kependudukan yang bersangkutan.

Dengan diaktifkannya data kependudukan milik Suparlan, dipastikan yang bersangkutan tidak akan mengalami permasalahan terkait data kependudukan.

“Saya jamin setelah diaktifkan lagi, datanya bisa digunakan seperti sedia kala tidak ada permasalahan layanan publik apa pun,” ucapnya.

Hermawan juga meminta maaf kepada masyarakat terkait adanya kekeliruan penerbitan akta kematian di masa pandemi covid 19.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke Dispendukcapil Kabupaten Magetan untuk pembaharuan data. 

Baca juga: Kemenag Magetan Minta Sekolah Perketat Screening Siswa Sebelum Divaksin

Suparlan kaget terima akta kematian

Sebelumnya, Suparlan (61), seorang pensiunan guru di Magetan, kaget karena dirinya menerima akta kematian.

Padahal kondisi Suparlan masih sehat dan segar bugar.

Dalam akta itu disebutkan Suparlan meninggal pada 9 Desember 2021.

"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," ungkapnya, Rabu (19/1/2022) malam.

Dia mengaku sebelumnya memang pernah dinyatakan terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Sayidiman.

Namun dia telah sembuh dan diizinkan pulang pada Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com