Salin Artikel

Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Sehat, Ini Penjelasan Dinas Kependudukan Magetan

Berdasarkan keterangan warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan itu, akta kematian tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.

Penjelasan Dinas Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memastikan, akta kematian yang dikeluarkan atas nama Suparlan, sudah sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Hermawan mengatakan, melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melaksanakan peningkatan cakupan akta kematian.

Yakni dengan mempermudah penerbitan akta kematian berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan di masa pandemi Covid-19.

“Saya ada dasar surat dari Dirjen Dukcapil tanggal 30 Agustus tahun 2021, nomornya 472.12/111406/DUKCAPIL halnya peningkatan cakupan akta kematian,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (20/01/2022).

Hermawan menambahkan, tingginya angka kematian pada awal tahun 2021 sangat memungkinkan terjadinya kesalahan input data.

Sehingga ada sebagian data tidak valid hingga berujung ke kejadian seperti yang dialami oleh Suparlan.


Pad saat itu, ujar Hermawan, pemerintah provinsi yang bisa merilis data terkait Covid-19.

“Kemudian ternyata ada beberapa dari 900 sekian ternyata salah entry,” imbuhnya.

Data kependudukan diaktifkan kembali

Terkait kesalahan data seperti yang terjadi pada Suparkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan telah kembali mengaktifkan data kependudukan yang bersangkutan.

Dengan diaktifkannya data kependudukan milik Suparlan, dipastikan yang bersangkutan tidak akan mengalami permasalahan terkait data kependudukan.

“Saya jamin setelah diaktifkan lagi, datanya bisa digunakan seperti sedia kala tidak ada permasalahan layanan publik apa pun,” ucapnya.

Hermawan juga meminta maaf kepada masyarakat terkait adanya kekeliruan penerbitan akta kematian di masa pandemi covid 19.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke Dispendukcapil Kabupaten Magetan untuk pembaharuan data. 

Suparlan kaget terima akta kematian

Sebelumnya, Suparlan (61), seorang pensiunan guru di Magetan, kaget karena dirinya menerima akta kematian.

Padahal kondisi Suparlan masih sehat dan segar bugar.

Dalam akta itu disebutkan Suparlan meninggal pada 9 Desember 2021.

"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," ungkapnya, Rabu (19/1/2022) malam.

Dia mengaku sebelumnya memang pernah dinyatakan terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Sayidiman.

Namun dia telah sembuh dan diizinkan pulang pada Februari 2021.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/20/165906978/suparlan-terima-akta-kematian-padahal-masih-sehat-ini-penjelasan-dinas

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com