Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT di Surabaya pada Rabu.
“Benar pada hari Rabu (19/1) KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” paparnya dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Surabaya tersebut.
“KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” jelasnya, Kamis, dilansir dari Antara.
Baca juga: Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK di Surabaya, Humas PN: Terkait Perkaranya Belum Tahu
Hingga kini, terang Ghufron, KPK sedang memeriksa ketiga orang yang ditangkap dalam OTT di Surabaya itu.
“Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini,” bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi), Antara, TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.