KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) di Jalan Arjuno, Surabaya, Kamis (20/1/2022).
Menurut Humas PN Surabaya Mariin Ginting, operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dilakukan di luar jam kerja.
"Saya mendengar, OTT tersebut dilakukan di luar jam kerja. Tadi malam (19/1) dilakukan. Apa masalahnya dan barang bukti apa yang disita kami tidak tahu karena ranah KPK. Yang jelas ada dua orang oknum dari hakim dan juga panitera pengganti," ujarnya, dilansir dari Antara.
Baca juga: Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK di Surabaya, Humas PN: Terkait Perkaranya Belum Tahu
Sementara itu, Martin mengatakan, KPK juga telah menyegel ruangan hakim.
"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," katanya dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ginting juga menambahkan, soal pendampingan atau juga pembelaan kepada hakim, menurut dia, karena perbuatan itu bukan berkaitan dengan hal yang positif, Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan.
Baca juga: Hakim, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT KPK di Surabaya, Humas PN: Terkait Perkaranya Belum Tahu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dalam OTT di Surabaya itu petugas mengamankan sejumlah uang.
Uang itu, kata Nurul, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya, Rabu.
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujarnya dilansir dari Antara.
Baca juga: Sosok Itong Isnaeni, Hakim yang Terjaring OTT KPK di Surabaya
Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka adalah hakim, panitera, dan pengacara. Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterangan para pihak tersebut.
"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujar Nurul Ghufron.
Baca juga: Kelanjutan OTT KPK, Seorang Kerabat Bupati Langkat Ditangkap